Rembug Stunting (Program Inovasi Desa)

Desa Karias Dalam
Dipublikasi pada 14 August 2019

Deskripsi

Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak, yakni terhambatnya pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Hal ini terjadi karena pola asuh dan pola asupan gizi yang kurang baik. Pemerintah sangat serius menanggapi permasalahan stunting ini sehingga menjadikan upaya penurunan stunting sebagai salah satu Proyek Prioritas Nasional. Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah telah menargetkan penurunan stunting pada anak usia di bawah dua tahun (Baduta) dari 32,9 persen di 2013 menjadi 28 persen di 2019. Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa Karias Dalam bersama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM) melaksanakan kegiatan Rembug Stunting, pada hari Rabu, 14 Agustus 2019. Peserta kegiatan rembug stunting ini berasal dari 2 kelompok, yaitu dari Desa dan Supra Desa. Dari kelompok Desa diantaranya adalah Pemerintah Desa dan BPD, PKK Desa, tokoh masyarakat, KPM atau perwakilan RDS, Bidan Desa, Guru PAUD, kader Posyandu, serta kelompok sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Sedangkan dari kelompok Supra Desa meliputi Puskesmas, dalam hal ini Tenaga Pelaksana Gizi (TPG), UPT Dinas Pendidikan, serta OPD dari lintas sektor terkait. Hasil kesepakatan dari kegiatan rembug stunting ini merupakan hasil awal kegiatan Pra Musdes yang kemudian akan ditindaklanjuti peada kegiatan Musyawarah Desa (Musdes). Pertemuan rembug stunting itu bertujuan agar intervensi sensitif dan spesifik, dapat terintegrasi, terorganisir dan terpadu, untuk bersama-sama mencari kelompok prioritas stunting. Berikutnya adalah untuk meningkatkan komitmen bersama para pemangku kebijakan terhadap upaya penurunan stunting.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan