Rapat Pertemuan Forum Musyawarah Tingkat Desa di Kampung KB

Desa Karias Dalam
Dipublikasi pada 05 July 2018

Deskripsi

Adanya data yang menujukkan anak usia sekolah yang putus sekolah di Desa Karias Dalam tentunya harus segera mendapatkan perhatian serta penanganan, khususnya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Hadir pada kegiatan Rapat Pertemuan Forum Musyawarah Tingkat Desa di Kampung KB Desa Karias Dalam, hari Kamis, 5 Juli 2018 tersebut, Hj. Herliani, S.Pd, Kepala Sekretariat Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kecamatan Banjang. Kasus anak usia sekolah yang putus sekolah ini menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, dapat diatasi dengan memberikan bantuan sepeda dan uang sebesar Rp 300.000,-. Sepeda dan uang tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak untuk kembali melanjutkan sekolah, dimana sepeda dapat dijadikan sebagai alat transportasi menuju sekolah dan uang sebesar Rp 300.000,- dapat digunakan untuk belanja memenuhi kebutuhan sekolah, seperti tas, buku tulis, alat-alat tulis, baju seragam, dan sepatu. Menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk menuntaskan wajib belajar belajar di Desa Karias Dalam, Desa Karias Dalam, melalui Kepala Desa Karias Dalam, dapat mengajukan proposal permohonan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk dibentuk Kejar Paket, baik Paket A, Paket B, dan juga Paket C.
Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan