Sosialisasi Pentingnya PATBM di Kampung KB

BASKARA BAKTI
Dipublikasi pada 02 April 2019

Deskripsi

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan dan pelecehan pada anak. PATBM penting ada di Kampung KB sebagai upaya integrasi dalam kegiatan Kampung KB.

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah Gerakan dari jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM ini merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak.
Maksud dari Gerakan PATBM adalah untuk memberdayakan kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan anak yang ada di masyarakat secara mandiri. Gerakan PATBM ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan menanggapi kekerasan terhadap anak. Sasaran dari gerakan PATBM adalah Anak yaitu meningkatkan kemampuan anak untuk melindungi hak – haknya termasuk melindungi dirinya sendiri, Keluarga yaitu penguatan ketrampilan pola asuh anak dan penguatan ketrampilan hidup serta sasaran bagi Masyarakat yaitu membangun dan memperkuat norma yang ada di masyarakat.
PATBM ini bukan merupakan kegiatan yang baru tapi gerakan ini hanya untuk memperkuat struktur perlindungan anak yang sudah ada di masyarakat. Walaupun PATBM hanya berupa gerakan tapi harus ada regulasi dan tata kelola pengorganisasiannya, baik pengorganisasian di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan juga di tingkat desa/kelurahan.
Regulasi dan Tata kelola pengorganisasian PATBM membutuhkan fasilitator PATBM baik di tingkat nasional, provinsi, Kabupaten/kota dan aktivis desa/kelurahan. Dalam pengembangan PATBM di Desa/kelurahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota di bantu oleh Fasilitator PATBM yang telah terlatih. Kegiatan – kegiatan PATBM di tingkat desa/kelurahan, secara teknis digerakan oleh orang – orang yang peduli dan secara sukarela bersepakat menjadi kader/aktivis dalam tim kerja PATBM. Terdapat 80 (delapan puluh) kader/aktivis PATBM yang telah terlatih di 8 (delapan) desa/kelurahan dengan masing – masing desa/kelurahan sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan