Pembinaan poktan BKB, BKR, BKL DAN UPPKS kampung KB Percontohan Sd baru kec Sd Agung
Deskripsi
Memberikan pembinaan kepada poktan dengan memberikan pemahaman dalam penerapan 8 fungsi keluarga yang di terapkan dalam keluarga hal tersebut tercantum dalam peraturan Pemersntah No. 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudulan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan sistem Informasi keluarga meliputi
1.fungsi agama
2. Fungsi Sosial Budaya
3. Fungsi cinta kasih
4. Fungsi perlindungan
5. Fungsi reprozduksi
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan
7. Fungsi ekonomi.
8. Fungsi pembinaan lingkungan
Kampung KB juga merupakan wumud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3, 5 dan 8
Nawacita ke 3 yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran
Nawacita ke 5 yaitu Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Nawacita ke 8 Melakukan revolusi karakter bangsa