Pembinaan poktan BKB, BKR, BKL DAN UPPKS kampung KB Percontohan Sd baru kec Sd Agung

SENDANG BARU
Dipublikasi pada 19 July 2018

Deskripsi

Memberikan pembinaan kepada poktan dengan memberikan pemahaman dalam penerapan 8 fungsi keluarga yang di terapkan dalam keluarga hal tersebut tercantum dalam peraturan Pemersntah No. 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudulan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan sistem Informasi keluarga meliputi

1.fungsi agama

2. Fungsi Sosial Budaya

3. Fungsi cinta kasih 

4. Fungsi perlindungan

5. Fungsi reprozduksi

6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan

7.  Fungsi ekonomi.

8.  Fungsi pembinaan lingkungan


Kampung KB juga merupakan wumud dari pelaksanaan  agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3, 5 dan 8 

Nawacita ke 3  yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran

Nawacita ke 5 yaitu Meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Nawacita ke 8 Melakukan revolusi karakter bangsa



Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan