Pengajian Kelompok Majelis Taklim Dusun Pao-pao

KAMPUNG KB DESA PALANGKA
Dipublikasi pada 07 January 2019

Deskripsi

Menurut akar katanya, istilah majelis taklim terssusun dari gabungan dua kata : majlis yang berarti (tempat) dan taklim yang berarti (pengajaran) yang berarti tempat pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai sarana dakwah dan pengajaran agama.

Dalam prakteknya, majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka terhadap segla usia, lapisan atau strata social, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu majelis taklim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggot jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.

Dengan demikian majelis taklim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak memiliki icukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijulur pandidikan formal. Inilah yang menjadikan majlis taklim memiliki nilai karkteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya.

hal ini dilakukan oleh Ibu-ibu PKK, Majelis Taklim dan tokoh wanita di mesjid Nururfalah Dusun Pao-pao yang berlangsung pada hari selasa tanggal 7 januari 2019 yang menghadirkan narasumber/pemateri dari KUA yaitu bapak Kadir, S.Ag

dalam kegiatan ini hasil yang dicapai penganjian kelompok ibu-ibu majelis taklim merupakan rutin yang dilancarkan setiap bulan yang bertempat dimesjid nururfalah yang sangat antusias untuk belajar ilmu agama

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan