Peresmian Rumah Data Ku di kampung kb lourdes

KAMPUNG KB LOURDES
Dipublikasi pada 15 August 2019

Deskripsi

Tujuan kegiatan ini pesermian rumah dataku atau Rumah Data kependudukan yang berfungsi sebagai basis data dan informasi serta pusat intervensi pembangunan di tingkat mikro wilayah Kampung KB. Rumah Data Kependudukan yang kemudian dikenalkan pada masyarakat luas sebagai “Rumah Dataku” tersebut dipastikan memiliki urgensi dan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di lokasi Kampung KB yang dibentuk.

ketersediaan data dan informasi kependudukan yang akurat menjadi salah satu prasayarat wajib pembentukan kampung KB. Data kependudukan ini bersumber dari hasil Pendataan Keluarga, data potensi desa dan data catatan sipil ataupun sumber data lain yang berkualitas sehingga dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di suatu wilayah Kampung KB secara berkesinambungan. Pemenuhan akan kebutuhan data tersebut, diharapkan dapat dipenuhi melalui Rumah Data Kependudukan. Hal ini dikuatkan dengan hasil need assesment Analisis Dampak Kependudukan di tingkat mikro di Kampung KB.

Kampung KB yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, sangat membutuhkan data yang terkini, akurat dan terpercaya sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan sekaligus sebagai salah satu alat ukur untuk menilai keberhasilan program-program yang telah dicapai di Kampung KB.

keberadaan Kampung KB yang juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga nonpemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, maupun meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan, menjadikan kepemilikan data yang akurat dan terpercaya akan sangat bermanfaat. Bukan hanya untuk mengidentifikasi masalah seperti adanya anak yang kurang gizi, teridentifikasi stunting, belum mempunyai akte kelahiran, banyaknya pengangguran, keluarga yang kurang mampu, keluarga yang rentan ketahanannya atau keluarga yang masih termasuk kategori PUS tetapi belum KB, tetapi juga bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan oleh pihak-pihak yang berkompeten, sehingga pembangunan bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat luas. 

Rumah Data Kependudukan memang dalam konsep dasarnya difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, memverifikasi, dan memanfaatkan data kependudukan yang bersumber dari, oleh, dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di Kampung KB dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan atau peran serta masyarakat dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga telah diamanatkan dalam Undng-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 58 yang menyatakan bahwa “Setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Peran tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan pihak swasta.


Rumah Data Kependudukan pada dasarnya dibentuk untuk meningkatkan tata kelola data, terutama di desa atau kampung. Keberadaan data di Rumah Data Kependudukan terintegrasi dengan sumber data lain, seperti data sektoral yang dikumpulkan oleh berbagai institusi, misalnya data luas lahan pertanian, perkebunan, data kepemilikan jamban keluarga, data balita kurang gizi atau teridentifikasi stunting, data penduduk menurut tingkat pendidikan, pekerjaan dan lainnya, yang kesemuanya dapat dimanfaatkan untuk intervensi pembangunan. Kualitas data diharapkan akan semakin baik, karena data tersebut dikumpulkan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.







Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan