Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Kampung KB Desa Pulosari
Dipublikasi pada 15 August 2018

Deskripsi

Upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama,sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 21 tahun bagi wanita dan 25tahun bagi pria

Tujuan program pendewasaan usia perkawinan

Adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga,

Persiapan kehidupanberkeluarga

    Kesiapan fisik
    Kesiapan mental
    Emosional
    Pendidikan
    Sosial
    Ekonomi
    Menentukan jarak dan jumlah kelahiran

LATAR BELAKANG

Jumlah remaja 10-24 tahun : 64 juta (28,6%) (Bapenas, UNFPA 2005).

55,7 % berada di Perkotaan dan 44,3% di pedesaan (2007).

47% tidak tamat SMA dan 37% tamat SMA dan sederajat ( 2007)

62,7% remaja SMP dan SMA tidak perawan (Survei KPA, 2008)

30% dari 2 juta aborsi dilakukan oleh remaja (UNFPA & Bapenas, 2009)

78% remaja dari 3,2 juta jiwa orang adalah pengguna Napza (BNN, 2004)

54,3% dari 17 ribu pengidap AIDS adalah remaja (Depkes, Maret, 2009)

7% remaja SMP dan SMA tidak perawan (Survei KPA, 2008)

30% dari 2 juta aborsi dilakukan oleh remaja (UNFPA & Bapenas, 2009)

78% remaja dari 3,2 juta jiwa orang adalah pengguna Napza (BNN, 2004)

54,3% dari 17 ribu pengidap AIDS adalah remaja (Depkes, Maret, 2009)    

                                                                                                                  

PERKAWINAN

IKATAN LAHIR BATHIN ANTARA SEORANG PRIA DENGAN SEORANG WANITA SEBAGAI SUAMI ISTRI

MEMBENTUK KELUARGA YANG

BAHAGIA

KELUARGA SEJAHTERA

ADALAH KELUARGA YANG

DIBENTUK BERDASARKAN PERKAWINAN YANG SYAH

MAMPU MEMENUHI KEBUTUHAN SPIRITUIL DAN MATERIEL YANG LAYAK

BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

MEMPUNYAI HUB. YANG BAIK, SELARAS SEIMBANG ANTARA ANGGOTA KELUARGA DENGAN MASY. DAN LINGKUNGA
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan