Gambaran Umum
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan ridho-Nya.
Dalam kesempatan ini, diadakan pencadangan Kampung KB di Desa Batu Penyabung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun terlaksananya kegiatan tersebut menjadi tolak ukur untuk mencpaikan program keluarga berencana didesa Batu Penyabung pada khusus nya dan pada umum nya dalam kecamatan bathin VIII.
Alhamdulillah masayarakat antusias dengan kegiatan ini semoga Allah SWT memberkati tercapainya apa yang kita cita-citakan tercapai, sehingga desa Batu penyabung ini menjadi dsa baldatun toibatun warobbul gapur, Dalam Kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah mendukung dan membantu dalam kegiatan kampung KB.
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Undang-undangNomor52Tahun 2009
tentangPerkembanganKependudukan
danPembangunanKeluargasebagaidasar peaksanaanProgramKependudukandan KeluargaBerencanamenekankanBadanKependudukan danKeluargaBerencana Nasional (BKKBN)tidakhanyaterbataspadamasalahPembangunanKeluarga
BerencanadanKeluargaSejahterasaja,akan tetapijugamasalah
Pengendalian
Penduduk.Selanjutnyadalam Undang-undangNomer23Tahun
2014Tentang PembagianUrusan
PemerintahanKongkurenantaraPemerintah
Pusat,Daerah
Propinsi
danDaerahKabupaten/Kota,dimanaditegaskanbahwaadaempatsub urusanbidang
pengendalianpendudukdanKeluargaBerencanayangharus dilaksanakanolehmasing-
masingtingkatan
pemerintahanyaitu:1.Sub
Urusan Pengendalian Penduduk,2.Sub
UrusanKeuargaBerencana,3.SubUrusanKeluargaSejahtera,4.Sub
Urusan StandarisasidanSertifikasi.
Terkaitdengan
itu,makaBKKBNdiberi mandat untuk
dapat
turut mensukseskan
Agenda
Prioritas
Pembangunan
Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita3( tiga),5(lima),dan8(delapan).Salahsatudari tigaagendaprioritasini
adalahNawacitaketigayaitumembangunmasyarakatdari
wilayahpinggirandengan
programPembentukanKampungKB
padatingkatanwilayahpemerintahanyangpaling bawahyangbersentuhanlangsungdengan masyarakatyaituRW/dusun,yang pencanagannyauntuktingkatNasionaltelahdilaksanakanpadabulahFebruaritahun2016olehPresidenRI(Ir.JokoWidodo).
SelanjutnyamelaluiKampungKBini diharapkanakanmampumemuncukan
berbagaiinovasistrategisyangdapatdijadikansebagaisebuahikon untukdapat
mengimplementasikanberbagaiprogramprioritas dilapangan terutamayang terkait dengan program KKBPK danprogramlintassektorallainnyasecarautuhdanterpadu
khususnya diwilayah Desa Batu Penyabung Kecamatan Bathin VIII.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 846
Jumlah Kepala Keluarga 146
Jumlah PUS 146
Keluarga yang Memiliki Balita 77
Keluarga yang Memiliki Remaja 100
Keluarga yang Memiliki Lansia 96
Jumlah Remaja 100
Total
89Total 57
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Hj.ISTIQOMAH 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |