Gambaran Umum


  •                                                                 KAMPUNG KB
                                                                DESA LEGUNDI
                        KECAMATAN KETAPANG  KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

                                                                        BAB I
                                                            PENDAHULUAN
    A.    LATAR BELAKANG

    Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan pemerintahan yaitu :

    1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
    2. Sub Urusan Keluarga Berencana,
    3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,
    4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi

    Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ). Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Legundi  Kecamatan Ketapang  Kabupaten Lampung Selatan

    B.    TUJUAN

    1.    Tujuan Umum

    Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Legundi adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa Legundi
     
    2.    Tujuan Khusus

    a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
    b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
    c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
    d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina   Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
    e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
    f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
    g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
    h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
    i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
    j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

    BAB II
    GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB
    DESA LEGUNDI KECAMATAN KETAPANG

    A.    SEJARAH SINGKAT DESA LEGUNDI

    Desa Legundi adalah Sebuah Desa di ujung utara Kabupaten LAMPUNG SELATAN yang berbatasan langsung dengan Laut Selat Sunda, yang merupakan Desa baru hasil pemekaran dengan Desa Ketapang  Kecamatan Ketapang kabupaten LAMPUNG SELATAN pada Tahun 1972.
    Berawal dari keinginan Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih efektif dan lebih efisien.maka, pada awal tahun 1972 dibentuklah panitia pemekaran Desa dan pada waktu itu juga langsung mengajukan permohonan pemekaran Desa kepada Pemerintah Kabupaten.
    Dengan melewati berbagai hal / proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama Desa, pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa, dll. Akhirnya pada Tahun 1972  Legundi resmi menjadi Desa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa – Desa baru hasil Pemekaran Desa di Kabupaten LAMPUNG SELATAN.

    B.    BATAS DAN LUAS WILAYAH

    Desa Legundi adalah salah satu desa di Kecamatan Ketapang yang mempunyai luas wilayah 1.117 KM². Jumlah penduduk Desa Legundi sebanyak 3.262  Jiwa yang terdiri dari  1.735  laki-laki dan 1.527  perempuan dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 856  KK. Sedangkan jumlah Keluarga Miskin (Gakin) 457  KK dengan persentase 53% dari jumlah keluarga yang ada di Desa Legundi.

    a.    Batas-batas administratif pemerintahan Desa Legundi Kecamatan Ketapang sebagai berikut :

    -    Sebelah Utara    :    Desa Ketapang
    -    Sebelah Timur    :    Laut Selat Sunda
    -    Sebelah Selatan    :    Desa Tridharmayoga & Desa Ruguk
    -    Sebelah Barat    :    Desa Karang Sari

    b.    Secara administratif  Wilayah Desa Legundi  terbagi menjadi 9  Dusun dan 22  Rt yaitu:

    1. Dusun 1 Terdiri dari 4 RT ( RT 1, 2, 3, dan 4 )
    2. Dusun 2 Terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
    3. Dusun 3 terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
    4. Dusun 4 terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
    5. Dusun 5 terdiri dari 3 RT ( RT 1, 2,  dan 3 )
    6. Dusun 6 terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
    7. Dusun 7 terdiri dari 3 RT ( RT 1, 2,  dan 3 )
    8. Dusun 8 terdiri dari 3 RT ( RT 1, 2,  dan 3 )
    9. Dusun 9 terdiri dari 1 RT ( RT 1)

    yang mana masing masing Dusun di kepalai oleh seorang Kepala Dusun dan untuk masing masing RT di kepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.

    Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa Legundi Kecamatan Ketapang secara umum berupa Persawahan dan Perbukitan yang berada pada ketinggian antara 90 M s/d 100 M  di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 290 s/d 300 Celcius. Desa Legundi terdiri dari 9 ( Sembilan ) Dusun dan 22  ( Dua Puluh Dua  ) RT. Orbitasi dan waktu tempuh dari ibukota kecamatan 12 km2 dengan waktu tempuh 30 menit dan dari ibukota kabupaten 34 km2 dengan waktu tempuh 90 menit.
    C. DEMOGRAFI DAN KELUARGA BERENCANA

    Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2019  bahwa jumlah penduduk Penduduk Desa Legundi  tercatat sebagai berikut :
    1. Jumlah KK : 856 KK
    2. Jumlah Jiwa : 3.262 Jiwa
    Yang terdiri dari laki laki 1.735 jiwa dan Perempuan 1.527 jiwa

    3. Tahapan keluarga sejahtera
    a. Pra Sejahtera : 37 KK : 4 % dari Jumlah KK yang ada
    b. KS.1 : 379 KK : 44 % dari Jumlah KK yang ada
    c. KS.2 : 254 KK : 30 % dari jumlah KK yang ada
    d. KS.3 : 186 KK : 22 % dari jumlah kk yang ada
    e. KS 3+ : 0 KK : Nihil

    4. Dalam bidang Keluarga Berencana
    Dalam Bidang KB dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif Desa Legundi  sampai dengan Desember 2019  tercatat sebanyak 494 Akseptor Aktif ( 71 % ) dari total PUS sebanyak 692, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi Non MKJP, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 51  % dari total peserta KB aktif 494 sebagaimana daftar dibawah ini :
    Jumlah Pus =  692
    Mix Kontrasepsi :
    IUD              = 29
    MOW            = 13
    MOP              = 2
    KONDOM     = 14
    IMPLAN       = 208
    SUNTIK        = 139
    PIL                 =  89
    JUMLAH PA = 494

    C.    POTENSI DAN SUMBER DAYA

    Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap
    kelancaran program pembangunan.
    Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
    1. FAKTOR PENDUKUNG
    Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
    a. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
    b. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
    c. Adanya PLKB/PKB
    d. Adanya Bidan Desa
    e. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
    f. Adanya PIK- Remaja
    g. Dukungan Toga dan Toma
    h. Adanya Fasilitas Jalan
    i. Dukungan ADD
    j. Adanya Sekolah (SD dan TK/PAUD)
    k. Adanya Posbindu
    l. Adanya Posyandu

    2. FAKTOR PENGHAMBAT
    a. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada
    b. Kondisi jalan desa yang kurang memadai
    c. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
    d. Operasional Kader masih rendah
    e. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
    f. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
    g. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
    h. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera
    i. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
    j. Income perkapita masyarakat masih rendah
    k. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi
    l. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

    3. PELUANG
    a. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
    b. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
    c. Dukungan ADD Untuk Penggerakan program KKBPK
    d. Sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

    4. TANTANGAN
    a. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
    b. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
    c. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi
    d. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi

    D.    VISI DAN MISI

    1. VISI
    Adapun visi dari kampung KB Desa Legundi  adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga
    Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :
    a. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
    b. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
    1. Keagamaan
    2. Pendidikan
    3.  Kesehatan
    4. Ekonomi
    5.  Sosial budaya serta psikologi

    2. MISI
    Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
    a. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
    b. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
    c. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
    d. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
    1. Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
    2. Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
    3. Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
    4. Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

    e. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
    f. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
    g. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB

    BAB III
    KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM
    DESA LEGUNDI KECAMATAN KETAPANG  KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

    Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Desa Legundi  Kecamatan Ketapang  Kabupaten Lampung selatan, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
    1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
    a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
    b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
    c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
    d. Pembinaan Keluarga PUS
    e. PIK Remaja
    f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya
    2. Program dan Kegiatan Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan :
    a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
    b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
    c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
    d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
    e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
    f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis taklim, TPQ
     Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Legundi Kecamatan Ketapang yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB





                                                                        Legundi, 05 Desemver 2019
                                                        KOORDINATOR PENYULUH KB KETAPANG



                                                                                        PONIMIN
                                                                            NIP. 197012252007011027

    Lampiran-Lampiran :
    1. TAHAPAN PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
    2. SK Bupati
    3. Struktur Kepengurusan RUMAH DATA Kampung KB
    4. SK POKJA KAMPUNG KB
    5. K.0.POKTAN
    6. SK PPKBD SUB
    7. SK Poktan
    8. PETA DESA LEGUNDI



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3292
Jumlah Kepala Keluarga
856
Jumlah PUS
692
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
285
Keluarga yang Memiliki Remaja
549
Keluarga yang Memiliki Lansia
75
Jumlah Remaja
549
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
494
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
198

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
PONIMIN
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 1 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan