Gambaran Umum
- KAMPUNG KB
DESA LEGUNDI
KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan pemerintahan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
2. Sub Urusan Keluarga Berencana,
3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,
4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ). Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Legundi adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa Legundi
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB
DESA LEGUNDI KECAMATAN KETAPANG
A. SEJARAH SINGKAT DESA LEGUNDI
Desa Legundi adalah Sebuah Desa di ujung utara Kabupaten LAMPUNG SELATAN yang berbatasan langsung dengan Laut Selat Sunda, yang merupakan Desa baru hasil pemekaran dengan Desa Ketapang Kecamatan Ketapang kabupaten LAMPUNG SELATAN pada Tahun 1972.
Berawal dari keinginan Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, lebih efektif dan lebih efisien.maka, pada awal tahun 1972 dibentuklah panitia pemekaran Desa dan pada waktu itu juga langsung mengajukan permohonan pemekaran Desa kepada Pemerintah Kabupaten.
Dengan melewati berbagai hal / proses pemekaran yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dari mulai penentuan nama Desa, pembagian wilayah, pembagian kekayaan desa, dll. Akhirnya pada Tahun 1972 Legundi resmi menjadi Desa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa – Desa baru hasil Pemekaran Desa di Kabupaten LAMPUNG SELATAN.
B. BATAS DAN LUAS WILAYAH
Desa Legundi adalah salah satu desa di Kecamatan Ketapang yang mempunyai luas wilayah 1.117 KM². Jumlah penduduk Desa Legundi sebanyak 3.262 Jiwa yang terdiri dari 1.735 laki-laki dan 1.527 perempuan dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 856 KK. Sedangkan jumlah Keluarga Miskin (Gakin) 457 KK dengan persentase 53% dari jumlah keluarga yang ada di Desa Legundi.
a. Batas-batas administratif pemerintahan Desa Legundi Kecamatan Ketapang sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Desa Ketapang
- Sebelah Timur : Laut Selat Sunda
- Sebelah Selatan : Desa Tridharmayoga & Desa Ruguk
- Sebelah Barat : Desa Karang Sari
b. Secara administratif Wilayah Desa Legundi terbagi menjadi 9 Dusun dan 22 Rt yaitu:
1. Dusun 1 Terdiri dari 4 RT ( RT 1, 2, 3, dan 4 )
2. Dusun 2 Terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
3. Dusun 3 terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
4. Dusun 4 terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
5. Dusun 5 terdiri dari 3 RT ( RT 1, 2, dan 3 )
6. Dusun 6 terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
7. Dusun 7 terdiri dari 3 RT ( RT 1, 2, dan 3 )
8. Dusun 8 terdiri dari 3 RT ( RT 1, 2, dan 3 )
9. Dusun 9 terdiri dari 1 RT ( RT 1)
yang mana masing masing Dusun di kepalai oleh seorang Kepala Dusun dan untuk masing masing RT di kepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.
Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa Legundi Kecamatan Ketapang secara umum berupa Persawahan dan Perbukitan yang berada pada ketinggian antara 90 M s/d 100 M di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 290 s/d 300 Celcius. Desa Legundi terdiri dari 9 ( Sembilan ) Dusun dan 22 ( Dua Puluh Dua ) RT. Orbitasi dan waktu tempuh dari ibukota kecamatan 12 km2 dengan waktu tempuh 30 menit dan dari ibukota kabupaten 34 km2 dengan waktu tempuh 90 menit.
C. DEMOGRAFI DAN KELUARGA BERENCANA
Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2019 bahwa jumlah penduduk Penduduk Desa Legundi tercatat sebagai berikut :
1. Jumlah KK : 856 KK
2. Jumlah Jiwa : 3.262 Jiwa
Yang terdiri dari laki laki 1.735 jiwa dan Perempuan 1.527 jiwa
3. Tahapan keluarga sejahtera
a. Pra Sejahtera : 37 KK : 4 % dari Jumlah KK yang ada
b. KS.1 : 379 KK : 44 % dari Jumlah KK yang ada
c. KS.2 : 254 KK : 30 % dari jumlah KK yang ada
d. KS.3 : 186 KK : 22 % dari jumlah kk yang ada
e. KS 3+ : 0 KK : Nihil
4. Dalam bidang Keluarga Berencana
Dalam Bidang KB dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif Desa Legundi sampai dengan Desember 2019 tercatat sebanyak 494 Akseptor Aktif ( 71 % ) dari total PUS sebanyak 692, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi Non MKJP, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 51 % dari total peserta KB aktif 494 sebagaimana daftar dibawah ini :
Jumlah Pus = 692
Mix Kontrasepsi :
IUD = 29
MOW = 13
MOP = 2
KONDOM = 14
IMPLAN = 208
SUNTIK = 139
PIL = 89
JUMLAH PA = 494
C. POTENSI DAN SUMBER DAYA
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap
kelancaran program pembangunan.
Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
1. FAKTOR PENDUKUNG
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
a. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
b. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
c. Adanya PLKB/PKB
d. Adanya Bidan Desa
e. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
f. Adanya PIK- Remaja
g. Dukungan Toga dan Toma
h. Adanya Fasilitas Jalan
i. Dukungan ADD
j. Adanya Sekolah (SD dan TK/PAUD)
k. Adanya Posbindu
l. Adanya Posyandu
2. FAKTOR PENGHAMBAT
a. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada
b. Kondisi jalan desa yang kurang memadai
c. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
d. Operasional Kader masih rendah
e. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
f. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
g. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
h. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera
i. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
j. Income perkapita masyarakat masih rendah
k. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi
l. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
3. PELUANG
a. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
b. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
c. Dukungan ADD Untuk Penggerakan program KKBPK
d. Sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
4. TANTANGAN
a. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
b. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
c. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi
d. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi
D. VISI DAN MISI
1. VISI
Adapun visi dari kampung KB Desa Legundi adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :
a. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
b. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
1. Keagamaan
2. Pendidikan
3. Kesehatan
4. Ekonomi
5. Sosial budaya serta psikologi
2. MISI
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
a. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
b. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
c. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
d. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
1. Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
2. Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
3. Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
4. Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
e. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
f. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
g. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM
DESA LEGUNDI KECAMATAN KETAPANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung selatan, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga PUS
e. PIK Remaja
f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2. Program dan Kegiatan Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan :
a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis taklim, TPQ
Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Legundi Kecamatan Ketapang yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB
Legundi, 05 Desemver 2019
KOORDINATOR PENYULUH KB KETAPANG
PONIMIN
NIP. 197012252007011027
Lampiran-Lampiran :
1. TAHAPAN PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
2. SK Bupati
3. Struktur Kepengurusan RUMAH DATA Kampung KB
4. SK POKJA KAMPUNG KB
5. K.0.POKTAN
6. SK PPKBD SUB
7. SK Poktan
8. PETA DESA LEGUNDI
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 3292
Jumlah Kepala Keluarga 856
Jumlah PUS 692
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 285
Keluarga yang Memiliki Remaja 549
Keluarga yang Memiliki Lansia 75
Jumlah Remaja 549
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
494
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 198
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
PONIMIN 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 1 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |