Gambaran Umum


KAMPUNG KB
DESA MEKAR SARI
KECAMATAN WAY SULAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan pemerintahan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
2. Sub Urusan Keluarga Berencana,
3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,
4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ). Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Mekar Sari Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Mekar sari adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa Mekar Sari
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB
 DESA MEKAR SARI KECAMATAN WAY SULAN
A. SEJARAH SINGKAT DESA MEKAR SARI
Desa Mekar  Sari adalah salah satu desa dari 08 desa di wilayah kecamatan Way Sulan kabupaten lampung selatan yang berjarak 3,2 km dari pusat pemerintahan kecamatan Way Sulan, 41 KM dari Pusat pemerintahan Kabupaten lampung selatan dan 40 km dari pusat Ibu Kota propinsi Lampung.
Desa Mekar Sari merupakan pemekaran dari desa Talang Way Sulan sejak  tanggal 27 bulan Juni tahun 1998, dengan dasar hukum pembentukan dengan SK Bupati lampung Selatan dengan nomor : SK.Bupati Lam.Sel .No.19/1998 Tanggal 27-06-1998 yang terdiri atas 4 dusun Yaitu :
1. Dusun Lubuk Mantang yang berasal dari desa Talang Way Sulan  

     Kecamatan Way Sulan kabupaten lampung Selatan
2. Dusun Bangun Sari yang berasal dari desa Talang Way Sulan
3. Dusun Bumisari  yang berasal dari desa Mekar sari Kecamatan Way   

     Sulan dan

4. Dusun Waysipin yang berasal dari desa mekar sari kecamatan Way   

     Sulan kabupaten Lampung Selatan
           Dengan dipimpin oleh PJ. Kepala Desa yaitu Bapak H.SUPARMAN sampai dengan tahun 1999.
Seiring dengan berjalannya waktu bahwa desa Mekar sari telah mengalami beberapa kali pergantian Kepala Desa
Adapun kepala desa yang Pernah menjabat adalah sebagai berikut :
1. Pj. Bapak H.Suparman tahun 1998 sampai dengan 1999
2. Kepala Desa Bapak Amirudin Tahun 1999 sampai dengan 2004
3. Pj. Bapak Abdul Hasim tahun 2004 sampai dengan 2005
4. Kepala Desa Bapak Saepudin tahun 2005 sampai dengan 2010
5. Pj. Bapak Jahri tahun 2010 sampai dengan 2014

6. Kepala Desa Bapak Abdul Parid tahun 2014 sama dengan 2019

Kepala Desa Bapak Abdul Parid tahun 2014 sampai dengan 2019.
Pada saat ini Kepala desa Mekar Sari di jabat oleh Bapak Abdul Parid selaku Kepala desa Terpilih tahun 2014, dan di lantik sebagai kepala desa Mekar Sari periode 2014 – 2019 oleh Bapak Bupati Lampung Selatan.
B. BATAS DAN LUAS WILAYAH
Desa Mekar Sari merupakan salah satu dari 08 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Way Sulan yang secara tipologi wilayahnya adalah Dataran rendah dengan luas wilayah Kurang lebih 493,05 Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Desa Pujirahayu / Ngestikarya Lamtim
2. Sebelah Selatan : Desa Sumber Agung
3. Sebelah Timur : Desa Karang Pucung
4. Sebelah Barat : Desa Neglasari/Lebung Sari
Secara administratif Desa Mekar Sari terbagi menjadi 4 Dusun dan 10 Rt yaitu:
1. Dusun 1 Terdiri dari 2 RT ( RT 1 dan 2 )
2. Dusun 2 Terdiri dari 4 RT ( RT 3,4,5, dan 6 )
3. Dusun 3 terdiri dari 2 RT ( RT 7 dan 8 )
4. Dusun 4 terdiri dari 2 RT ( RT 9 dan 10)
yang mana masing masing Dusun di kepalai oleh seorang Kepala Dusun dan untuk masing masing RT di kepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.
C. DEMOGRAFI DAN KELUARGA BERENCANA
Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2018 bahwa jumlah penduduk Penduduk Desa Mekar sari tercatat sebagai berikut :
1. Jumlah KK : 635 KK
2. Jumlah Jiwa : 2.984 Jiwa
Yang terdiri dari laki laki 1.679 jiwa dan Perempuan 1.440 jiwa
3. Tahapan keluarga sejahtera
a. Pra Sejahtera : 339 KK : 54 % dari Jumlah KK yang ada
b. KS.1 : 203 KK : 33 % dari Jumlah KK yang ada
c. KS.2 : 87 KK : 13 % dari jumlah KK yang ada
d. KS.3 : 6 KK : 0,03 % dari jumlah kk yang ada
e. KS 3+ : 0 KK : Nihil
4. Dalam bidang Keluarga Berencana
Dalam Bidang KB dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif Desa Mekar Sari sampai dengan Desember 2018 tercatat sebanyak 361 Akseptor Aktif ( 76 % ) dari total PUS sebanyak 472, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi Non MKJP, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 24 % dari total peserta KB aktif 393 sebagaimana daftar dibawah ini :
Jumlah Pus =  472
Mix Kontrasepsi :
IUD                    =    3
MOW                 =    1
MOP                  =    2
KONDOM         =    5
IMPLAN            =  25
SUNTIK             =180
PIL                     = 145
JUMLAH PA     = 361

D. POTENSI DAN SUMBER DAYA
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap
kelancaran program pembangunan.
Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
1. FAKTOR PENDUKUNG
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
a. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
b. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat      

     kesejahteraannya
c. Adanya PLKB/PKB
d. Adanya Bidan Desa
e. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
f. Adanya PIK- Remaja
g. Dukungan Toga dan Tomas
h. Adanya Fasilitas Jalan
i. Dukungan ADD
j. Adanya Sekolah (SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
k Adanya Posyandu
2. FAKTOR PENGHAMBAT
a. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada
b. Kondisi jalan desa yang kurang memadai
c. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
d. Operasional Kader masih rendah
e. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB    

    masih   rendah
f. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
g. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
h. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera
i. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
j. Income perkapita masyarakat masih rendah
k. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi
l. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
3. PELUANG
a. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan   

     Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
b. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama     

     Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
c. Dukungan ADD Untuk Penggerakan program KKBPK
d. Sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
4. TANTANGAN
a. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah    

     sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan  

     program
b. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih  

     ada  dikalangan para tokoh agama
c. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi
d. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa    

     Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk   

     diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi
E. VISI DAN MISI
1. VISI
Adapun visi dari kampung KB Desa Mekar sari adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :
a. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
b. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
? Keagamaan
? Pendidikan
? Kesehatan
? Ekonomi
? Sosial budaya serta psikologi
2. MISI
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
a. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
b. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
c. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
d. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
? Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
? Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
? Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
? Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
e. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
f. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
g. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM
DESA MEKAR SARI KECAMATAN WAY SULAN

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN


Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Desa Mekar Sari Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung selatan, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga PUS
e. PIK Remaja
f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2. Program dan Kegiatan Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan :
a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis taklim, TPQ
 Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Mekar Sari Kecamatan Way Sulan yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB
                                                           Way Sulan, 01 Juli 2019
                                            KOORDINATOR PENYULUH KB WAY SULAN

                                                                          SUKATMAN, SE
                                                            NIP. 19640511 198903 1009

Lampiran-Lampiran :
1. TAHAPAN PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
2. SK Bupati
3. Struktur Kepengurusan RUMAH DATA Kampung KB
4. SK POKJA KAMPUNG KB
5. K.0.POKTAN
6. SK PPKBD SUB
7. SK Poktan
8. Peta Desa Mekar Sari


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
0
Jumlah Kepala Keluarga
0
Jumlah PUS
0
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
0
Keluarga yang Memiliki Remaja
0
Keluarga yang Memiliki Lansia
0
Jumlah Remaja
0
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
HASANUDDIN
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 1 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan