Gambaran Umum
undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah pengendalian penduduk. selanjutnya dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintahan kongkuren antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintah yaitu : 1. Sub urusan pengendalian penduduk, 2. sub urusan keluarga berencana, 3. sub urusan keluarga sejahtera, 4. Sub urusan standarisasi dan sertifikasi.
selanjutnya dari kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 270
Jumlah Kepala Keluarga 550
Jumlah PUS 87
Keluarga yang Memiliki Balita 48
Keluarga yang Memiliki Remaja 88
Keluarga yang Memiliki Lansia 37
Jumlah Remaja 55
Total
16Total 71
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SANTI FEBRIANTI 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah | Tidak Ada |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |