Gambaran Umum
KAMPUNG KB "INDAH"
DESA TANJUNG ATAP KECAMATAN TANJUNG BATU
KABUPATEN OGAN ILIR
BAB I PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing- masing tingkatan pemerintahan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
2. Sub Urusan Keuarga Berencana,
3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,
4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu.
2. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Tanjung Atap adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus
- Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan pembangunan sektor terkait;
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
- Meningkatkan jumlah peserta KB aktif MKJP
- Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
- Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
- Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
- Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
- Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
- Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “ INDAH”
DESA TANJUNG ATAP KECAMATAN TANJUNG BATU
A. Batas dan Luas Wilayah
Desa Tanjung Atap merupakan salah satu dari 21 Desa/ Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu dengan luas wilayah sekitar 3.338 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
? Sebelah Utara : berbatasan dengan Desa Seribandung
? Sebelah Selatan : berbatasan dengan Desa Tanjung Pinang
? Sebelah Timur : berbatasan dengan Desa Ketiau/ PTPN Cinta Manis
? Sebelah Barat : berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Batu Timur
.
B. Demografi dan Keluarga Berencana
Desa Tanjung Atap tercatat mempunyai jumlah penduduk sebanyak 2.053 jiwa yang terdiri dari 1.060 jiwa laki-laki dan jiwa 993 perempuan. Dengan jumlah kepala keluarga 495 KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 29 KK, Keluarga Sejatera 226 KK, Keluarga Sejahtera II 217
KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 23 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Desa Tanjung Atap sampai dengan Desember 2017 tercatat sebanyak 183 ( 74,08 % ) dari total PUS sebanyak 216, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 7,76 dari total peserta KB aktif 183 Akseptor.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap
kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3. Adanya PLKB/PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6. Dukungan Toga dan Toma
7. Adanya Fasilitas Jalan
8. Dukungan ADD
9. Adanya Sekolah (SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
10. Adanya Posyandu
11. Kader, dll
b. Faktor Penghambat
1. Operasional Kader masih rendah
2. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
3. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
4. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
5. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I
6. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi
7. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan
Kependudukan KeluargaBerencana dan Pembangunan Keluarga;
2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran;
3. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program;
2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama;
3. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi.
D. Visi dan Misi a. Visi
Adapun visi dari kampung KB “Indah” adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah
1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
• Keagamaan
• Pendidikan
• Kesehatan
• Ekonomi
• Sosial budaya serta
• Psikologi
b. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
3. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
• Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
• Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
• Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
• Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran .
5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
7. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM KAMPUNG KB “INDAH”
DESA TANJUNG ATAP KECAMATAN TANJUNG BATU
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “INDAH” Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia d. Pembinaan Keluarga PUS
e Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2 . Program dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB “INDAH” .
.
Lampiran-Lampiran :
1. SK Pembentukan Kampung KB
2. SK Kepala Desa Tentang Bina Keluarga Balita.
3. Struktur Kepengurusan Kampung KB Indah
4. Photo-photo kegiatan diwilayah Kampung KB Indah
5. Peta Desa
*wakso*
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1471
Jumlah Kepala Keluarga 350
Jumlah PUS 222
Keluarga yang Memiliki Balita 248
Keluarga yang Memiliki Remaja 196
Keluarga yang Memiliki Lansia 69
Jumlah Remaja 219
Total
171Total 51
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Drs. abdul Somad 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 9 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |