Gambaran Umum
Desa Matang Seutui merupakan salah satu desa yang berada di salah satu kecamatan Langsa Timur Kota Langsa Provinsi Aceh. Desa Matang Seutui terdiri dari 3 dusun yaitu dusun Suka Damai, Suka Makmur dan suka Maju. Kondisi fisik dasar gampang dari Gampong matang Setui dapat dilihat dari segi pemanfaatan lahan gambut, matang sesuai dengan luasnya 97 hektar, dalam pemanfaatan lahan dikelompokkan ke dalam tiga bagian yaitu: Perumahan pemukiman 21 hektar, Persawahan 60 hektar, Tanah kuburan 1/4 hektar.
BATAS WILAYAH
Batas wilayah Gampong matang Setui adalah:
Batas sebelah utara : Gampong Matang Panyang
Batas sebelah selatan : Gampong Buket Rata
Batas sebelah timur : Gampong Alur Pinang
Batas sebelah barat : Gampong Meudang Ara
Kampung KB “ CAHAYA BUNDA “ dicanangkan pada tanggal 19 Oktober 2017 yang diresmikan oleh Wakil Walikota Langsa. Nama Cahaya Bunda terbentuk dari hasil musyawarah bersama perangkat kampung matang setui, Adapun tujuan dibentuknya kampung Cahaya Bunda adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Kampung Matang Setui.
Jumlah Kepala Keluarga sebanyak 199 di tahun 2020. Pekerjaan penduduk gampong Matang seutui antara lain adalah petani, selebihnya petani tambak, pedagang, nelayan, PNS, Pegawai swasta/BUMN, wiraswasta dan lain-lain.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 734
Jumlah Kepala Keluarga 215
Jumlah PUS 122
Keluarga yang Memiliki Balita 86
Keluarga yang Memiliki Remaja 126
Keluarga yang Memiliki Lansia 58
Jumlah Remaja 214
Total
57Total 65
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Nian Mutia Gesi, SH 198401132006042002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
13 orang pokja terlatih dari 13 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |