Gambaran Umum
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
DESA BURAI KECAMATAN
TANJUNG BATU KABUPATEN OGAN ILIR
BAB
I PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan
dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar
pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga
Berencana menekankan
Badan Kependudukan
dan
Keluarga Berencana
Nasional
(
BKKBN
)
tidak hanya terbatas
pada masalah Pembangunan
Keluarga Berencana
dan Keluarga
Sejahtera
saja,
akan tetapi
juga
masalah
Pengendalian
Penduduk. Selanjutnya
dalam Undang-undang Nomer
23 Tahun 2014 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang
pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-
masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
2. Sub Urusan Keuarga Berencana,
3. Sub Urusan
Keluarga Sejahtera,
4.
Sub Urusan
Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka
BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini
adalah Nawacita ketiga yaitu membangun
masyarakat dari wilayah pinggiran dengan
program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling
bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang
pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari
tahun
2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan
berbagai
inovasi
strategis yang
dapat
dijadikan
sebagai sebuah icon
untuk dapat mengimplementasikan
berbagai
program
prioritasdilapangan
terutama
yang terkait
dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu
khususnya di wilayah Desa
Burai Kecamatan Tanjung Batu..
2. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga
Berkualitas di Desa Burai adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
di tingkat desa atau yang setara
melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta
pembangunan sektor terkait
dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya .
2. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah
dan swasta
dalam memfasilitasi, pendampingan
dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana,
pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3. Meningkatkan jumlah peserta KB
aktif MKJP
4. Meningkatkan
ketahanan
keluarga melalui program Bina Keluarga
Balita
(BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi
dan Konseling (PIK) Remaja;
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA;
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .
BAB II
GAMBARAN UMUM
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA BURAI KECAMATAN TANJUNG BATU
A. Batas dan Luas
Wilayah
Desa Burai merupakan salah satu dari 21
Desa/ Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan
Tanjung Batu dengan luas wilayah sekitar 11.000 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai
berikut :
Ø
Sebelah Utara : berbatasan dengan Desa Tanjung Baru
Ø
Sebelah Selatan :
berbatasan dengan Desa Tanjung Sejaro
Ø
Sebelah Timur : berbatasan dengan Desa Sentul
Ø
Sebelah Barat :
berbatasan dengan Kelurahan Tanjung
Batu
.
B. Demografi dan
Keluarga Berencana
Desa Burai tercatat mempunyai jumlah penduduk sebanyak 1.716 jiwa yang terdiri dari 837 jiwa laki-laki dan jiwa 820 perempuan. Dengan jumlah kepala keluarga 420 KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 29 KK, Keluarga Sejatera 1302 KK, Keluarga Sejahtera II 217KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 23 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta
KB Aktif
di Desa Burai sampai dengan
Juni
2022
tercatat
sebanyak 239 ( 70,71 % ) dari total PUS sebanyak 338, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih
didominasi oleh penggunaan
kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 25% dari total peserta KB
aktif 239.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung Berkualitas khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap
kelancaran
program
pembangunan. Adapun
potensi
serta
faktor-faktor
yang kami maksud disini adalah
:
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program BanggaKencana
dan pembangunan lainnya
di Kampung
KB sangat ditentukan oleh
adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait
dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik
maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3. Adanya PLKB/PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKA)
6. Dukungan Toga dan Toma
7. Adanya Fasilitas Jalan
8. Dukungan ADD
9.
Adanya Sekolah (SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
10. Adanya Posyandu
11. Adanya Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
12. Ada Tim Pendamping Keluarga
(TPK)
b. Faktor Penghambat
1. Operasional Kader masih rendah
2.
Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di Kampung Berkualitas masih rendah
3. Masih tingginya angka pra sejahtera dan sejahtera I
4. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
c. Peluang
1. Undang-undang No
52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga;
2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3
yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran;
3. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman
para
tokoh yang
ada
tentang
Banga
Kencana masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program;
2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama;
3. Masih
ada sebahagian masyarakat yang
beranggapan
bahwa Kampung
KB
dianggap milik BKKBN
saja sehingga
agak
sulit
untuk
diajak lam setiap
kegiatan berpartisipasi.
D. Visi dan Misi a. Visi
Adapun visi dari Kampung Berkualitas adalah Terwujudnya keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah
1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara
utuh dan terencana yang meliputi aspek :
· Keagamaan
· Pendidikan
· Kesehatan
· Ekonomi
· Sosial budaya serta
· Psikologi
b. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi sebagai
berikut :
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga yang
mempunyai anak Balita,
Remaja,
dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
3. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
4.
Melaksanakan
pembinaan
sesuai dengan
metode dan
materi yang
sudah
dipersiapkan, antara lain :
· Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
· Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
· Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
· Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran .
5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung Keluarga Berkualitas
7.
Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap
berbagai program yang
telah dilaksanakan di Kampung Keluarga
Berkualitas
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN
PROGRAM KAMPUNG
KELUARGA BERKUALITAS
DESA
BURAI KECAMATAN TANJUNG BATU
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung
Keluarga
Berkualitas Desa
Burai Kecamatan
Tanjung Batu, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1.
Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk
meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina
Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKA dalam rangka
mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a.
Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c.
Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga PUS
e Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2 . Program dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyiapkan
methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan
yang terkait
dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b.
Menyiapkan
methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan
yang terkait
dengan aspek kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan
pendewasaan
Usia
Perkawinan (PUP
)
dan penyiapan
berkeluarga dikalangan
Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan
methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan
yang terkait
dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan
methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan
yang terkait
dengan aspek ekonomi
f. Menyiapkan
methode dan
materi serta melaksanakan
penyuluhan aspek
agama dalam keluarga melalu majlis
taklim, TPQ
Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Burai Kecamatan Tanjung
Batu yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung Berkualitas
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1255
Jumlah Kepala Keluarga 300
Jumlah PUS 224
Keluarga yang Memiliki Balita 269
Keluarga yang Memiliki Remaja 154
Keluarga yang Memiliki Lansia 38
Jumlah Remaja 364
Total
148Total 76
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Drs. Abdul Somad, M. Si. 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |