Gambaran Umum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasioanal (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut, dimana pada lampiran Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota pada huruf N ( Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Menegaskan kewenangan dalam pelaksanaan urusan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /Kota. Empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintah yaitu; (1) Sub Urusan Pengendalian Penduduk, (2) Sub Urusan Keluarga Berencana, (3) Sub Urusan Keluarga Sejahtera, dan (4) Sub Urusan Sertifikat dan Standarisasi.
Lebih lanjut terkait dengan arah kebijakan pembangunan nasional Pemerintah periode 2015-2019, DPPKBPPPA diberi mandate untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi Mental).
Lebih lanjut dalam langkah penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019, dapat menjadi Ikon DPPKBPPA serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk / model miniature pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan DPPKBPPPA dan bersinergi dengan mitra kerja, instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.
Defenisi Kampung KB pada “Kamus Istilah Kependudukan dan KB” yang diterbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011 (Hal:53) : “Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Segala langkah baik yang dimulai dari langkah pembentukan dan pencanangan, langkah implementasi, sampai dengan langkah monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB. Dan sebagai wujud dari implementasi pelaksanaan Kampung KB tetapkan di Dusun 1 Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal UtaraKabupaten Penukal Abab Lematang sebagai percontohan Kampung KB Kecamatan Penukal Utaradengan pertimbangan bahwa daerah tersebut merupakan daerah yang padat penduduk, kawasan miskin perkotaan, cakupan peserta KB masih rendah, daerah aliran sungai, daerah pemukiman yang belum tertata dengan baik (Kumuh), daerah terpencil dan daerah perbatasan dengan kabupaten lain dirumuskan lebih lanjut di dalam Profil Kampung KB.
B. Pengertian
KB juga berarti suatu tindakan perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuannya serta sesuai situasi masyarakat dan negara.Dengan demikian, KB berbeda dengan birth control, yang artinya pembatasan/penghapusan kelahiran (tahdid al-nasl), istilah birth control dapat berkonotasi negatif karena bisa berarti aborsi dan strerilisasi (pemandulan).
Perencanaan keluarga merujuk kepada penggunaan metode-metode kontrasepsi oleh suami istri atas persetujuan bersama di antara mereka, untuk mengatur kesuburan mereka dengan tujuan untuk menghindari kesulitan kesehatan, kemasyarakatan, dan ekonomi, dan untuk memungkinkan mereka memikul tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan masyarakat
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat.Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitas, pemdampingan dan pembinaan.
Kampung KB adalah pelayanan KB berbasis kampung tujuannya adalah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan KB masyarakat khususnya di pedesaan dengan sasaran masyarakat menengah ke bawah. Harapannya adalah dengan membatasi jumlah kelahiran anak dapat merubah taraf kehidupan serta perencanaan terhadap masa depan putra putrinya lebih terjamin dan sejahtera, maka Pemerintah membentuk pelayanan KB berbasis kampung di tiap desa dan kelurahan serta memberikan informasi dan merubah pola pikir masyarakat tentangarti pentingnya Program KB.
C. Tujuan
Adapun tujuan di bentuknya Kampung KB adalah :
1. Tujuan Umum
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara Melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga sertapembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait.
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
k. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja / mahasiswa dalam kegiatan keagamaan (pesantren, kelompok ibadah / kelompok doa / ceramah keagamaan) di kelompok PIK KRR/remaja.
BAB II
PRASYARAT PEMBENTUKAN
RUANG LINGKUP DAN SASARAN KAMPUNG KB
A. Prasyarat Wajib Pembentukan Kampung KB
Dalam proses pembentukannya, suatu wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi Kampung KB perlu memperhatikan persyaratan wajib yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Tersediannya Data Kependudukan yang Akurat
Data Kependudukan yang akurat adalah data yang bersumber dari hasil pendataan keluarga, data potensi desa dan data catatan sipil yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di wilayah Kampung KB secara berkesinambung.
2. Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah
Komitmen dan peranan aktif seluruh instansi / unit kerja pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa / Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas instansi masing-masing untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Partisipasi Masyarakat yang berpartisipasi aktif
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang akan di kampung KB secara berkesinambungan guna mmeningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat yang di wilayah.
A. Ruang Lingkup Kegiatan Kampung KB
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:
1. Kependudukan
2. Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
3. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga (Pembangunan Keluarga)
4. Kegiatan Lintas Sektor (Bidang Pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
B. Sasaran Penggarapan
1. Sasaran
Sasaran yang merupakan subjek dan objek dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung KB yaitu :
a. Keluarga
b. Remaja
c. Penduduk Lanjut Usia (Lansia)
d. Pasangan Usia Subur (PUS)
e. Keluarga dengan balita
f. Keluarga dengan remaja
g. Keluarga dengan lansia
h. Sasaran sektor sesuai dengan bidang tugas masing-masing
2. Pelaksanaan
a. Kepala desa / lurah
b. Kepala Dusun (Kadus) / Ketua RW
c. Ketua RT
d. PKB / PLKB TPD
e. Petugas lapangan sektor terkait
f. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Desa / Kelurahan
g. Institusi Masyarakat Pedesaan (PPKBD dan Sub PPKBD)
h. Tokoh Masyarakat (Tokoh Adat / Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat di desa / kelurahan)
i. Kader
BAB III
PROFIL KAMPUNG KB
A A. Luas Wilayah dan Letak Geografis
a. Luas
Wilayah : ± 660
Ha
b. Letak
Geografis
- Sebelah
Barat berbatasan dengan Desa Sedupi
-
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pandan
-
Sebelah Selatan berbatasan
dengan Kelurahan Sungai
Modong
-
Sebelah Utara berbatasan
dengan Desa Sedupi
A.
Kriteria
Wilayah
a. Kawasan
miskin
b. Kumuh
c. Daerah
aliran sungai (DAS)
d. Padat
penduduk
e. Terpencil
B.
Kriteria
Khusus
- Penggunaan
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sangat rendah
- Partisipasi
Kepedulian keluarga terhadap pemukiman dan lingkungan masih sangat rendah
C.
Data
Demografi
a. Jumlah Penduduk : 631 Jiwa
- Laki
– Laki : 318
Jiwa
- Perempuan
: 313 Jiwa
b. Jumlah
KK : 224
KK
- Bekerja
Tetap : 10 KK
- Bekerja
Tidak Tetap : 181 KK
c. Jumlah
Janda dan Duda : 21 KK
d. Jumlah
Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
- Masih
SD : 20
Jiwa
- Tamat
SD : 41 Jiwa
- Tidak
Tamat SD : 69 Jiwa
- Masih
SLTP : 25 Jiwa
- Tamat
SLTP : 26 Jiwa
- Masih
SLTA : 11 Jiwa
- Tamat
SLTA : 16 Jiwa
- Masih
PT : 3 Jiwa
- Tamat
PT : 2 Jiwa
- Tidak/Blm
Sekolah : 23 Jiwa
D.
Data
Kelurga Berencana
a. Jumlah
PUS :
167 pus
1.
Jumlah
PUS Ber KB : 160 PUS
- MOP :
0 Jiwa
- MOW :
1 Jiwa
- Suntikan
: 68 Jiwa
- Implant : 64 Jiwa
- IUD : 3 Jiwa
- Pil : 8 jiwa
- Kondom : 3 Jiwa
2.
Jumlah PUS Tidak Ber KB :
10 PUS
- Hamil : 3 PUS
- Ingin
Anak Segera (IAS) : 5 PUS
- Ingin
Anak di Tunda (IAT) : 1 PUS
- Tidak
Ingin Punya Anak Lagi (TIAL) : 1 PUS
b.
Jumlah Balita : 83 Jiwa
c.
Jumlah Remaja :
201 Jiwa
d.
Jumlah Lansia :
65 Jiwa
e.
Peta PUS :
E.
Data
Sosial Ekonomi
a. Tahapan
Keluarga Sejahtera
- Pra
Sejahtera :
76 Jiwa
- Keluarga
Sejahtera I :
94 Jiwa
- Keluarga
Sejaktera II :
62 Jiwa
b. Jumlah
Anak Putus Sekolah : 89 Jiwa
F.
Jumlah Jamban / WC yang ada
a. Jumlah Jamban pribadi : 10
Jamban
b. Jumlah Jamban Umum : 0
Jamban
c. Jumlah Jamban Sehat : 10
Jamban
G.
Jumlah yang menggunakan kategori air
a. Jumlah yang ada sumur : 20
Sumur
b. Jumlah yang ada air PAM : 1
PAM
c. Jumlah yang ada sumur BOR : 1 Sumur
d. Jumlah yang menggunakan air sungai : 232 KK
e. Jumlah yang memakai sumur : 20 KK
f. Jumlah yang memakai sumur umum : 5 KK
g. 1 sumur yang menggunakan : 46 KK
H.
Jumlah atau kategori rumah
a. Jumlah rumah sehat : 13
Rumah
b. Jumlah rumah tidak sehat :
219 Rumah
c. Jumlah rumah yang permanen : 10
Rumah
d. Jumlah rumah tidak permanen : 113
Rumah
e. Jumlah rumah yang semi permanen :
109
Rumah
f. Jumlah rumah yang menggunakan pembuangan air limbah : 50 Rumah
g. Mandi Cuci Kakus ( MCK) : 10 Rumah
BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI KAMPUNG KB TANJUNG DALAM
BAB V
RENCANA KEGIATAN
KAMPUNG KB
NO |
RENCANA KEGIATAN |
URAIAN |
1 |
UPAYA PENURUNAN UNMED NEET |
-
Meninkatkan jumlah peserta KB MKJP -
Meninkatkan frekuensi pelayanan kb Gratis di
kampung kb -
Memfasilitasi kegiatan KB gratis di jejaring
faskes yang ada di kampung KB |
2 |
UPAYA PENINGKATAN EKONOMI KELUARGA |
-
Meningkatkan berbagai bidang usaha yang ada di
masyarakat dan kelompok UPPKA membantu perekonomian masyarakat kampung KB -
Bekerjasama dengan lintas sektor terkait untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat di kampung KB |
3 |
UPAYA PENCEGAHAN STUNTING |
-
Pendampingan rutin oleh TPK (Tim Pendamping
Keluarga) pada catin, Bumil, Ibu Nifas, dan Balita -
Adanya DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) di
kampung KB -
Sosialisasi prnundaan usia perkawinan |
BAB VI
INDIKATOR KEBERHASILAN
DAN MONITORING EVALUASI KEGIATAN KAMPUNG KB
No |
INDIKATOR |
CAPAIAN |
1. |
Data
dan Informasi |
|
|
Setiap RT / RW memiliki Data dan
Peta Keluarga yang bersumber dari Pendataan Keluarga |
100 % |
2. |
Data
Keluarga Berencana |
|
|
Peserta KB Aktif |
80
% |
|
MOP |
0 % |
|
MOW |
1 % |
|
Suntikan |
28 % |
|
Implant |
46 % |
|
IUD |
1
% |
|
PIL |
12 % |
|
Kondom |
12 % |
|
Cara Tradisional |
0 % |
BAB VII
PENUTUP
Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target / sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan / jangkauan kegiatan kampong KB, dukungan mitra kerja / stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di integrasikan di Kampung KB.
Dengan dibentuknya Kampung KB diharapkan : 1). Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan, 2). Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern, 3). Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS, 4). Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, 5). Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampong KB, 6). Meningkatkan sanitasi dan lingkungan Kampung yang sehat dan bersih.
Demikian profil Kampung KB tersebut kami sampaikan, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mendukung dan memeriahkan berbagai program sehingga tujuan yang ingin dicapai setelah dibentuknya Kampung KB dapat tercapai.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 751
Jumlah Kepala Keluarga 224
Jumlah PUS 168
Keluarga yang Memiliki Balita 83
Keluarga yang Memiliki Remaja 132
Keluarga yang Memiliki Lansia 39
Jumlah Remaja 148
Total
158Total 10
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Esi Untari, Am.Keb 0 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
10 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |