Gambaran Umum


BAB I

PENDAHULUAN

 

 

              A.    Latar Belakang

 

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasioanal (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut, dimana pada lampiran Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota pada huruf N ( Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Menegaskan kewenangan dalam pelaksanaan urusan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /Kota. Empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintah yaitu;  (1) Sub Urusan Pengendalian Penduduk, (2) Sub Urusan Keluarga Berencana, (3) Sub Urusan Keluarga Sejahtera, dan (4) Sub Urusan Sertifikat dan Standarisasi.


Lebih lanjut terkait dengan arah kebijakan pembangunan nasional  Pemerintah periode 2015-2019, DPPKBPPPA diberi mandate untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi Mental).


Lebih lanjut dalam langkah penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019, dapat menjadi Ikon DPPKBPPA serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.


Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk / model miniature pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan DPPKBPPPA dan bersinergi dengan mitra kerja, instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.


Defenisi Kampung KB pada “Kamus Istilah Kependudukan dan KB” yang diterbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011 (Hal:53) : “Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas.


Segala langkah baik yang dimulai dari langkah pembentukan dan pencanangan, langkah implementasi, sampai dengan langkah monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB. Dan sebagai wujud dari implementasi pelaksanaan Kampung KB tetapkan di Dusun 1 Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal UtaraKabupaten Penukal Abab Lematang sebagai percontohan Kampung KB Kecamatan Penukal Utaradengan pertimbangan bahwa daerah tersebut merupakan daerah yang padat penduduk, kawasan miskin perkotaan, cakupan peserta KB masih rendah, daerah aliran sungaidaerah pemukiman yang belum tertata dengan baik (Kumuh), daerah terpencil dan daerah perbatasan dengan kabupaten lain dirumuskan lebih lanjut di dalam Profil Kampung KB.

 

 

            B.    Pengertian

 

KB juga berarti suatu tindakan perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuannya serta sesuai situasi masyarakat dan negara.Dengan demikian, KB berbeda dengan birth control, yang artinya pembatasan/penghapusan kelahiran (tahdid al-nasl), istilah birth control dapat berkonotasi negatif karena bisa berarti aborsi dan strerilisasi (pemandulan).

Perencanaan keluarga merujuk kepada penggunaan metode-metode kontrasepsi oleh suami istri atas persetujuan bersama di antara mereka, untuk mengatur kesuburan mereka dengan tujuan untuk menghindari kesulitan kesehatan, kemasyarakatan, dan ekonomi, dan untuk memungkinkan mereka memikul tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan masyarakat

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat.Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitas, pemdampingan dan pembinaan.

Kampung KB adalah pelayanan KB berbasis kampung tujuannya adalah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan KB masyarakat khususnya di pedesaan dengan sasaran masyarakat menengah ke bawah. Harapannya adalah dengan membatasi jumlah kelahiran anak dapat merubah taraf kehidupan serta perencanaan terhadap masa depan putra putrinya lebih terjamin dan sejahtera, maka Pemerintah membentuk pelayanan KB berbasis kampung di tiap desa dan kelurahan serta memberikan informasi dan merubah pola pikir masyarakat tentangarti pentingnya Program KB.

 

            C.     Tujuan

            Adapun tujuan di bentuknya Kampung KB adalah :

 

1.      Tujuan Umum

 

        Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara Melalui program             kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga sertapembangunan sektor terkait                dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

 

2.      Tujuan Khusus

 

a.  Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait.

b.     Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

c.      Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;

d.   Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

e.      Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

f.        Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

g.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

h.      Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

i.        Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

j.        Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

k.  Meningkatkan kualitas keimanan para remaja / mahasiswa dalam kegiatan keagamaan (pesantren, kelompok ibadah / kelompok doa / ceramah keagamaan) di kelompok PIK KRR/remaja.



BAB II

PRASYARAT PEMBENTUKAN

RUANG LINGKUP DAN SASARAN KAMPUNG KB

 

 

A.    Prasyarat Wajib Pembentukan Kampung KB

 

Dalam proses pembentukannya, suatu wilayah yang akan dijadikan  sebagai lokasi Kampung KB perlu memperhatikan persyaratan wajib yang harus dipenuhi, yaitu:

 

1.    Tersediannya Data Kependudukan yang Akurat

Data Kependudukan yang akurat adalah data yang bersumber dari hasil pendataan keluarga, data potensi desa dan data catatan sipil yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di wilayah Kampung KB secara berkesinambung.

 

2.    Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah

Komitmen dan peranan aktif seluruh instansi / unit kerja pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa / Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas instansi masing-masing untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

 

3.    Partisipasi Masyarakat yang berpartisipasi aktif

Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang akan di kampung KB secara berkesinambungan guna mmeningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat yang di wilayah.





A.     Ruang Lingkup Kegiatan Kampung KB

Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:

1.      Kependudukan

2.      Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi

3.      Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga (Pembangunan Keluarga)

4.      Kegiatan Lintas Sektor (Bidang Pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

 

B.      Sasaran Penggarapan

1.      Sasaran

Sasaran yang merupakan subjek dan objek dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung KB yaitu :

a.      Keluarga

b.      Remaja

c.       Penduduk Lanjut Usia (Lansia)

d.      Pasangan Usia Subur (PUS)

e.      Keluarga dengan balita

f.        Keluarga dengan remaja

g.      Keluarga dengan lansia

h.      Sasaran sektor sesuai dengan bidang tugas masing-masing

 

2.      Pelaksanaan

a.      Kepala desa / lurah

b.      Kepala Dusun (Kadus) / Ketua RW

c.       Ketua RT

d.      PKB / PLKB TPD

e.      Petugas lapangan sektor terkait

f.        Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Desa / Kelurahan

g.      Institusi Masyarakat Pedesaan (PPKBD dan Sub PPKBD)

h.      Tokoh Masyarakat (Tokoh Adat / Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat di desa / kelurahan)

i.        Kader


                                                                                                                                    BAB III

                                                                                                PROFIL KAMPUNG KB


A     A.  Luas Wilayah dan Letak Geografis

a.     Luas Wilayah        :  ± 660 Ha

b.     Letak Geografis

- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sedupi

- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pandan

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Sungai Modong

                  - Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sedupi

 

A.   Kriteria Wilayah

a.     Kawasan miskin

b.     Kumuh

c.     Daerah aliran sungai (DAS)

d.     Padat penduduk

e.     Terpencil

 

B.   Kriteria Khusus

-       Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sangat rendah

-       Partisipasi Kepedulian keluarga terhadap pemukiman dan lingkungan masih sangat rendah

 

C.   Data Demografi

a.          Jumlah Penduduk                    : 631 Jiwa

                          -       Laki – Laki                             : 318 Jiwa

                          -       Perempuan                              : 313 Jiwa

b.     Jumlah KK                                    : 224 KK

-       Bekerja Tetap                         : 10 KK

-       Bekerja Tidak Tetap               : 181 KK

c.     Jumlah Janda dan Duda                :   21 KK

d.     Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan

-       Masih SD                                : 20 Jiwa

-       Tamat SD                               : 41 Jiwa

-       Tidak Tamat SD                     : 69 Jiwa

-       Masih SLTP                            : 25 Jiwa

-       Tamat SLTP                            : 26 Jiwa

-       Masih SLTA                           : 11 Jiwa

-       Tamat SLTA                           : 16 Jiwa

-       Masih PT                                : 3 Jiwa

-       Tamat PT                                : 2 Jiwa

-       Tidak/Blm Sekolah                 : 23 Jiwa

 

D.   Data Kelurga Berencana

a.     Jumlah PUS                                                          : 167 pus

1.     Jumlah PUS Ber KB                                     : 160 PUS

-       MOP                                                          : 0 Jiwa

-       MOW                                                        : 1 Jiwa

-       Suntikan                                                    : 68 Jiwa

-       Implant                                                     : 64 Jiwa

-       IUD                                                           : 3 Jiwa

-       Pil                                                              : 8 jiwa

-       Kondom                                                    : 3 Jiwa

2. Jumlah PUS Tidak Ber KB                           : 10 PUS

-       Hamil                                                        : 3 PUS

-       Ingin Anak Segera (IAS)                          : 5 PUS

-       Ingin Anak di Tunda (IAT)                      : 1 PUS

-       Tidak Ingin Punya Anak Lagi (TIAL)      : 1 PUS

b.     Jumlah Balita                                                        : 83 Jiwa

c.     Jumlah Remaja                                                     : 201 Jiwa

d.     Jumlah Lansia                                                       : 65 Jiwa

e.     Peta PUS                                                   :

 

E.    Data Sosial Ekonomi

a.     Tahapan Keluarga Sejahtera       

-       Pra Sejahtera                                                                           :   76 Jiwa

-       Keluarga Sejahtera I                                                               :   94 Jiwa

-       Keluarga Sejaktera II                                                              :   62 Jiwa

b.     Jumlah Anak Putus Sekolah                                                   :   89 Jiwa

 

F.    Jumlah Jamban / WC yang ada

a.     Jumlah Jamban pribadi                                                            10 Jamban

b.     Jumlah Jamban Umum                                                           :     0 Jamban

c.     Jumlah Jamban Sehat                                                              10 Jamban

 

G.   Jumlah yang menggunakan kategori air

a.     Jumlah yang ada sumur                                                          :    20 Sumur

b.     Jumlah yang ada air PAM                                                          1 PAM

c.     Jumlah yang ada sumur BOR                                                 :      1 Sumur

d.     Jumlah yang menggunakan air sungai                                    :  232 KK

e.     Jumlah yang memakai sumur                                                 :    20 KK

f.      Jumlah yang memakai sumur umum                                         5  KK

g.     1 sumur yang menggunakan                                                   :    46 KK

 

H.   Jumlah atau kategori rumah

a.     Jumlah rumah sehat                                                                :   13 Rumah

b.     Jumlah rumah tidak sehat                                                       :  219 Rumah

c.     Jumlah rumah yang permanen                                                :    10 Rumah

d.     Jumlah rumah tidak permanen                                               :  113 Rumah

e.     Jumlah rumah yang semi permanen                                       :  109 Rumah

f.      Jumlah rumah yang menggunakan pembuangan air limbah      :    50 Rumah

g.     Mandi Cuci Kakus ( MCK)                                                    :    10 Rumah

 

BAB IV

STRUKTUR ORGANISASI KAMPUNG KB TANJUNG DALAM

                                      

 

                                                                        BAB V

RENCANA KEGIATAN

KAMPUNG KB TANJUNG DALAM KEC.TANAH ABANG TAHUN 2023

 

NO

RENCANA KEGIATAN

URAIAN

1

UPAYA PENURUNAN UNMED NEET

-          Meninkatkan jumlah peserta KB MKJP

-          Meninkatkan frekuensi pelayanan kb Gratis di kampung kb

-          Memfasilitasi kegiatan KB gratis di jejaring faskes yang ada di kampung KB

2

UPAYA PENINGKATAN EKONOMI KELUARGA

-          Meningkatkan berbagai bidang usaha yang ada di masyarakat dan kelompok UPPKA membantu perekonomian masyarakat kampung KB

-          Bekerjasama dengan lintas sektor terkait untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di kampung KB

3

UPAYA PENCEGAHAN STUNTING

-          Pendampingan rutin oleh TPK (Tim Pendamping Keluarga) pada catin, Bumil, Ibu Nifas, dan Balita

-          Adanya DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) di kampung KB

-          Sosialisasi prnundaan usia perkawinan

 


BAB VI

INDIKATOR KEBERHASILAN DAN MONITORING EVALUASI KEGIATAN KAMPUNG KB

 

No

INDIKATOR

CAPAIAN

1.

Data dan Informasi

 

Setiap RT / RW memiliki Data dan Peta Keluarga yang bersumber dari Pendataan Keluarga

100 %

2.

Data Keluarga Berencana

 

Peserta KB Aktif

80 %

 

MOP

0 %

 

MOW

1 %

 

Suntikan

28 %

 

Implant

46 %

 

IUD

1 %

 

PIL

12 %

 

Kondom

12 %

 

Cara Tradisional

0 %

 

 

 

BAB VII

PENUTUP

            Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target / sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

            Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan / jangkauan kegiatan kampong KB, dukungan mitra kerja / stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di integrasikan di Kampung KB.

Dengan dibentuknya Kampung KB diharapkan : 1). Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan, 2). Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern, 3). Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS, 4). Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, 5). Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampong KB, 6). Meningkatkan sanitasi dan lingkungan Kampung yang sehat dan bersih.

Demikian profil Kampung KB tersebut kami sampaikan, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mendukung dan memeriahkan berbagai program sehingga tujuan yang ingin dicapai setelah dibentuknya Kampung KB dapat tercapai.










Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
751
Jumlah Kepala Keluarga
224
Jumlah PUS
168
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
83
Keluarga yang Memiliki Remaja
132
Keluarga yang Memiliki Lansia
39
Jumlah Remaja
148
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
158
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
10

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Esi Untari, Am.Keb
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan