Gambaran Umum


                                           

A. LATAR BELAKANG

        Undang –undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga Sebagai Dasar Pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Saja , akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk.

        Dasar Pembentukan Kampung KB sesungguhnya tidak terlepas dari perwujudan Agenda Prioritas Pembangunan (NAWACITA) Pemerintah Periode 2015 – 2019 yaitu :

        1. Membangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat    Daerah –Daerah dan Desa dalam Kerangka Kesatuan.

        2. Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia

        Kampung KB ( Keluarga Berencana ) merupakan Program Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat mandiri , berdaya dan mengorganisir dirinya serta mengambil inisiatif mengajak masyarakat dilingkungan sekitar untuk ikut KB dengan mandiri.

        Sebagai wadah pemberdayaan Keluarga ditingkat kampung diharapkan bias terus mengembangkan udara dan suasana yang sehat dan nyaman , dengan pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dengan kesehatan Ibu , Balita , Remaja , dan Lansia maupun bagi Keluarganya khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya .

        Selanjutnya Melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memacukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program Lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu Khususnya di wilayah  Desa Telaga Tujuh.

B. PENGERTIAN

        Keluarga Berencana (KB ) adalah suatu gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran , itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti , Kondom , Spiral (IUD) , Implant , Suntik , Pil , MOW maupun MOP.

        Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua , gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an. Harapannya adalah dengan membatasi jumlah kelahiran anak dapat merubah taraf hidup serta perencanaan kehidupan masa depan anak lebih terjamin dan mengarah kearah sejahtera.

C. IDENTITAS KAMPUNG KB

        1. Nama                                            : Kampung KB Desa Telaga Tujuh 

        2. Desa                                              : Telaga Tujuh

        3. Kecamatan                                  : Durai

        4. Kabupaten                                  : Karimun

        5. Provinsi                                        : Kepulauan Riau

        6. SK Kelembagaan                       :

        7. Penerbit SK                                 : Kepala Desa Telaga Tujuh

        8. Tanggal Pencanangan              : 01 Februari 2017

     9. Lokasi kampung KB                  : Desa Telaga

     10. Jarak Ke Pusat Kecamatan     : 9 Km

     11. Jarak Ke Pusat Kabupaten      : 250 Km

     12. Batas Wilayah :

                       -  Utara          : Desa Tanjung Kilang dan Desa Ngal

                       -  Selatan      : Desa Tanjung Kilang dan Kab. Indragiri Hilir

                       -  Timur         : Desa Semembang

                       -  Barat          : Desa Tanjung Kilang dan Kab.Indragiri Hilir


C. KRITERIA WILAYAH

            a. Kawasan Miskin

            b. Daerah Pesisir/Nelayan

            c. Daerah Perbatasan

C. KRITERIA KHUSUS

            a. Penggunaan Kontrasepsi MKJP masih rendah ,

            b. Akses jalan menuju pemukiman masyarakat belum tertata dan belum sepenuhnya semenisasi,

            c. Kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan masih     rendah.

            d. Masih adanya menikah di usia muda

G. POTENSI DAN SUMBER DAYA

        Dalam Rangka pelaksana kegiatan program pembangunan diwilayah kampung KB Khususnya , maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan . Adapun potensi serta faktor – faktor yang kami maksud adalah :

         1. Faktor Pendukung

        Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan program ini , sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung , baik itu keadaan serta potensi wilayah , sumber daya alam , ataupun sumber daya manusia serta sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami jelaskan sebagai berikut :

1. Tersedianya Data Kependudukan

2. Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah

3. Partisipasi Masyarakat yang berpartisipasi aktif

4.  Dukungan ADD dan DD

5. Adanya PKB,PLKB,IMP ( PPKBD dan Sub-PPKBD )

        2. Faktor Penghambat

1. Tingkat Pendidikan Masyarakat yang Masih Rendah

2. Masih Tingginya angka Sejahtera dan Sejahtera I

3. Penggunaan Kontrasepsi sederhana masih cukup Tinggi

4. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

5.Dll …


H. PENUTUP

        Dengan dibentuknya Kampung KB  Desa Telaga Tujuh , diharapkan dapat meningkatkan :

1.  Kesadaran Masyarakat tentang pembangunan berwawasan       kependudukan ,

2.  Meningkatkan jumlah peserta KB MKJP ,

3.  Meningkatkan perekonomian keluarga melalui kelompok UPPKS dan       program-program lainnya dalam kegiatan Kampung KB ,

4.  Meningkatkan solidaritas antar umat beragama ,

5.  Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang kebersihan,

6.  Meningkatkan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Lokasi      kampung KB


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2083
Jumlah Kepala Keluarga
637
Jumlah PUS
355
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
106
Keluarga yang Memiliki Remaja
214
Keluarga yang Memiliki Lansia
133
Jumlah Remaja
370
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
283
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
72

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Zaqiah
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 3 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan