Gambaran Umum
KAMPUNG KB KELURAHAN AIR KATI KECAMATAN LUBUKLINGGAU SELATAN I
KOTA LUBUKLINGGAU
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Kampung KB 'SERASAN" Kelurahan Air Kati dicanangkan Pada Tanggal 08 Mei 2017.
2.TUJUAN
1.Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Kelurahan Air Kati adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Kelurahan Air Kati.
2.Tujuan Khusus
1.Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2.Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3.Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4.Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB),Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
5.Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6.Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7.Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8.Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9.Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10.Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB
KELURAHAN AIR KATI
A.Batas dan Luas Wilayah
Kelurahan Air Kati merupakan salah satu dari 7 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke Barat dengan luas wilayah +1,442,97 Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Ø Sebelah Utara : Kelurahan Rahma
Ø Sebelah Selatan : Kelurahan Lubuk Binjai
Ø Sebelah Timur : Kelurahan Jukung
Ø Sebelah Barat : Propinsi Bengkulu
Secara administratif Kelurahan Air Kati terbagi menjadi 6 RT, yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.
B. Orbitasi
Kelurahan
Orbitasi
Bantaran Sungai
Rawan Banjir
Bebas Banjir
Air Kati
Ya
Tidak
Ya
C. Sumber Daya Air
Kelurahan
Sumber Daya Air
Air Kati
MA
SG
SP
HU
PAM
Pipa
SU
L/R
-
241
-
-
-
-
-
-
Keterangan : MA (Mata Air), SG(Sumur Gali), SP(Sumur Pompa), HU(Hidran Umum), SU(Sungai), L/R(Lebak/Rawa)
D. Topografi Bentang Lahan
Kelurahan
Topografi Bentang Lahan (Ha)
Dataran
Perbukitan
Rawa
Sungai
Pegunungan
Total
Air Kati
8,9464
-
-
1,0101
-
999565
Dari luas wilayah +1,442,97 Ha, kurang lebih 66,5 persen dataran rendah yang subur dengan struktur 62,75 persen tanah liat, dengan keadaan alamnya terdiri dari hutan potensial, lading kebun karet dan kebun lainnya.
Keadaan tanah wilayah ini terdiri dari :
Ø Aluvial, tanah warna coklat kekuning-kuningan yang berada di bagian dataran yang cocok untuk tanaman palawija;
Ø Assosiasi Glehumus;
Ø Litosal, yang cocok untuk tanaman keras dan rumput-rumputan;
Ø Regosol.
E.Demografi dan Keluarga Berencana
1. Jumlah Penduduk
Kelurahan
Jumlah Penduduk
Jumlah KK
Laki-laki (orang)
Perempuan(orang)
Air Kati
902
768
505
Komposisi penduduk wilayah kelurahan Air Kati terdiri laki-laki 902 orang dan perempuan sebanyak 768 orang.
2. Jumlah PUS
Kelurahan
(Air Kati)
Pasangan Usia Subur
Peserta KB
Bukan Peserta KB
RT.01
RT.02
RT.03
RT.04
RT.05
RT.06
59
32
48
75
33
27
01
01
13
04
01
04
Total
274
24
3. Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia Laki-laki
Kelurahan
Berdasarkan Usia (orang)
Jumlah
0-5 TH
6-14 TH
15-64 TH
64 TH
Air Kati
106
257
502
37
902
Penduduk Laki-laki umur 15-64 tahun merupakan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 502 orang dari jumlah laki-laki.
4. Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia Perempuan
Kelurahan
Berdasarkan Usia (orang)
Jumlah
0-5 TH
6-14 TH
15-64 TH
64 TH
Air Kati
101
225
416
26
768
Penduduk Perempuan umur 15-64 tahun merupakan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 416 orang dari jumlah perempuan.
F. Angkatan Kerja
1. Angkatan Kerja Laki-laki
Kelurahan
Angkatan Kera (orang)
Jumlah
Usia Kerja
=14 TH
Usia yang Bekerja 15-16 TH
Yang Bekerja
= 64 TH
Air Kati
83
549
11
643
2. Angkatan Kerja Perempuan
Kelurahan
Angkatan Kera (orang)
Jumlah
Usia Kerja
=14 TH
Usia yang Bekerja 15-16 TH
Yang Bekerja
= 64 TH
Air Kati
54
473
21
548
G. Data Petugas PPKBD, Faskes KB,Toga dan Toma
Kelurahan
Petugas
PPKBD
FASKES KB
TOGA
TOMA
Air Kati
Lasmiyanti
Hafizah Wati.Am.Keb
Yesi Bumita Sari.Am.Keb
Sasmidi
Abu Amin
H.Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah:
a.Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut pisik maupun non pisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1.Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2.Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3.Adanya PLKB/PKB
4.Adanya Bidan Desa
5.Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6.Adanya PIK-Remaja
7.Dukungan Toga dan Toma
8.Adanya Fasilitas Jalan
9.Adanya Sekolah
10.Adanya Posbindu
11.Adanya Posyandu
12.Kader, dll.
b.Faktor Penghambat
1.Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum memadai;
2.Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah ;
3.Operasional Kader masih rendah;
4.Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah;
5.Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah;
6.Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang;
7.Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I;
8.Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah;
9.Income perkapita masyarakat masih rendah;
10. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi ;
11.Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik;
14.Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur;
15. Lokasi Rawan Penodongan/Penjambretan;
16. Daerah Aliran Sungai;
17. Bantaran Rel Kereta Api;
18. Terpencil
c.Peluang
1.Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga;
2.Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran;
3. SK Camat sebagai Kampung KB
4. SK Lurah Pengurus Kampung KB
4. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d.Tantangan
1.Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program;
2.Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama;
3.Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tinggi;
4.Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak terlibat/berpartisipasi dalam setiap kegiatan.
D.Visi dan Misi
a.Visi
Adapun visi dari kampung KB Kelurahan Air Kati adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga. Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah
1.Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2.Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek Keagamaan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial budaya , Psikologi.
b.Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sebagai berikut :
1.Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan;
2.Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya;
3.Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran;
4.Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain : Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi, Melaksanakan Pertemuan-Pertemuan, Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill), Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll;
5.Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi;
6.Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB;
7.Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan.
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM KAMPUNG KB KELURAHAN AIR KATI KECAMATAN LUBUKLINGGAU SELATAN I
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, ada beberapa program kegiatan yang akan kami lakukan yaitu :
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) ,UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a.Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b.Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c.Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d.Pembinaan Keluarga PUS
e.PIK Remaja
f.Kelompok Kegiatan lainnya
2 . Program dan Kegiatan
2.1. Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a.Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga ;
b.Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi;
c.Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja ;
d.Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan ;
e.Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi;
f.Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis taklim.
2.2 Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, sebagai berikut :
a. Peningkatan Pelayanan Kontrasepsi
a.1. Peningkatan Peserta KB Baru, seperti :
1. Peserta KB Baru (PB) Terhadap PPM;
2. PB Total menurut jenis kontrasepsi yang digunakan;
3. PB Metode kontrasepsi jangka panjang;
4. PB Pria;
5. PB Wanita;
6. PB KSP/KS 1
7. PB Menurut jalur pelayanan;
8. Pemberian Informed Consent.
a.2. Peningkatan Peserta KB Aktif, seprti :
Cakupan Tempat Pelayanan KB, yaitu :
1. Faskes KB Pemerintah;
2. Faskes KB Swasta;
3. Prakter Dokter;
4. Praktek Bidan Mandiri;
5. Jejaring Faskes KB Lainnya.
b. Pembinaan Pengendalian Lapangan
Cakupan Kegiatan, yaitu :
1. Tingkat Kelurahan;
2. Tingkat PPKBD;
3. Tingkat Sub PPKBD
4. Kegiatan BKB, yaitu suatu kelompok kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua dan anggota keluarga lainnya tentang cara pengasuhan tumbuh kembang anak balita. Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam kelompok BKB aalah jumlah keluarga yang aktif mengikuti pertemuan kelompok BKB. Kesertaan ber-KB dari anggota kelompok ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam program KKBPK. Anggota BKB menjadi target yang sangat tepat untuk mendapatkan peserta KB karena kemungkinan anggota kelompok BKB masih berstatus PUS sangat besar.
5. Kegiatan BKR, yaitu suatu kelompok kegiatan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab orang tua terhadap kewajibannya membimbing, meningkatkan pengetahuan, kesadaran anak dan remaja dalam rangka ketahanan fisik, non fisik melalui interaksi yang sehat dan harmonis dalam suaana kehidupan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera.
6. Kegiatan BKL, yaitu suatu kelompok kegiatan untuk membina keluarga lansia. Keluarga lansia adalah keluarga dimana anggota keluarganya ada yang sudah memasuki usia lanjut, mereka harus menyesuaikan di masa depan adanya kemunduran fisik, mental dan juga kemungkinan ekonomi. Keluarga punya lansia aktif dalam BKL didefinisikan sebagai keluarga dimana orang tua dan atau anggota keluarga lainnya hadir dalam pertemuan yang dilakukan oleh Kader BKL dalamrangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam meningkatkan kualitas hidup anggota keluarga lanjut usia.
7. Kegiatan UPPKS.
Demikian sekilas tentang gambaran umum Kelurahan Air Kati kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1574
Jumlah Kepala Keluarga 505
Jumlah PUS 316
Keluarga yang Memiliki Balita 118
Keluarga yang Memiliki Remaja 306
Keluarga yang Memiliki Lansia 105
Jumlah Remaja 427
Total
276Total 40
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
NURUL JIHAN, S. Sos. '197705262010012005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |