Gambaran Umum
Kelurahan Landasan Ulin Selatan adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, yang letaknya merupakan perbatasan wilayah dengan Kabupaten Tanah Laut.
Dengan potensi wilayah yang cukup luas, dengan pertumbuhan penduduk yang terus mengalami peningkatan serta wilayah dengan kriteria perbatasan, maka dibentuklah kampung KB di wilayah ini dengan sekretariatnya berada di Jalan Kelurahan , Gang Meranti.
Kampung KB Kelurahan Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang ini merupakan Kampung KB yang ke empat di Kota Banjarbaru yang telah diresmikan.
Dengan Kampung KB diharapkan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bisa ditingkatkan kualitasnya,sehingga manusia Indonesia yang karakter bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terwujud.
Selain itu kampung KB merupakan salah satu program revolusi mental berbasis keluarga untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Dengan adanya Kampung KB ini dapat meningkatkan peran kaum ibu untuk mendukung Program Keluarga Berencana yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera khususnya diampung KB di Jalan Pondok Bahagia RT 01 RW 01 Kelurahan Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4629
Jumlah Kepala Keluarga 1729
Jumlah PUS 1114
Keluarga yang Memiliki Balita 491
Keluarga yang Memiliki Remaja 1122
Keluarga yang Memiliki Lansia 260
Jumlah Remaja 1122
Total
916Total 198
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Jumiatun 198405022009032016 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
7 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |