Gambaran Umum
KAMPUNG KB
KELURAN PENENGAHAN KECAMATAN KEDATON KOTA BANDAR LAMPUNG .
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton.
2. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Kelurahan Penengahan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kelurahan atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Kelurahan Penengahan kecamatan Kedaton.
2. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “ PENENGAHAN ”
KELURAHAN PENENGAHAN KECAMATAN KEDATON
A. Batas dan Luas Wilayah
Kelurahan Penegahan merupakan salah kelurahan yang terdiri dari 11 rt yang ada di wilayah Kecamatan Kedaton yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah +50. Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
? Sebelah Utara : Kelurahan Pasar gintung
? Sebelah Selatan : Kelurahan Sidodadi
? Sebelah Timur : Kelurahan Surabaya
? Sebelah Barat : Penengahan Raya
Secara administratif Kelurahan Penegahan terbagi menjadi 11 RT, yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.
B. Demografi dan Keluarga Berencana
Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2017 bahwa jumlah penduduk Kelurahan Penengahan tercatat sebanyak 2.721 jiwa yang terdiri dari 1412 jiwa laki-laki dan jiwa 1309 perempuan. Disisi lainjumlah kepala keluarga 713 KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 29 KK, Keluarga Sejatera 1302 KK, Keluarga Sejahtera II 217 KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 23 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di kelurahan Penengahan sampai dengan Desember 2018 tercatat sebanyak 297 ( 77,92 % ) dari total PUS sebanyak 333, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 35% dari total peserta KB aktif 241.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap
kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3. Adanya PLKB/PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6. Adanya PIK- Remaja
7. Dukungan Toga dan Toma
8. Adanya Fasilitas Jalan
9. Dukungan
10. Adanya Sekolah ( SD dan PAUD)
11. Adanya kelompok KB
12. Adanya Posyandu
13. Kader, dll
b. Faktor Penghambat
1. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada
2. 3. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
4. Operasional Kader masih rendah
5. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
6. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
7. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
8. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I
9. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
10. Income perkapita masyarakat masih rendah
11. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi
12. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
13. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur
14. Undang- undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974
15. Adanya retribusi umtuk setiap pelayanan kontrasepsi
16. dll
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
3. Surat Edaran Gubernur Lampungh Nomer 180/1153/KUM/2014
4. Perbub Lotim tentang dukungan ADD untuk penggerakan MKJP
5. SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa
6. SK Camat sebagai Desa Siaga
7. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tinggi
4. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi
5. dll
D. Visi dan Misi
a. Visi
Adapun visi dari kampung KB Penengahan adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah
1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
? Keagamaan
? Pendidikan
? Kesehatan
? Ekonomi
? Sosial budaya serta
? Psikologi
b. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
3. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
? Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
? Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
? Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
? Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
7. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN
PROGRAM KAMPUNG KB “PENENGAHAN ”
KELURAHAN PENEGAHAN KECAMATAN KEDATON
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB PENENGAHAN” Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga PUS
e. PIK Remaja
f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2 . Program dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis takli, TPQ
Demikian sekilas tentang gambaran umum Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB “PENENGAHAN ”
Lampiran-Lampiran :
1. SK Pembentukan Kampung KB Nomor : 188.45/ ..04... /Kesra/2017
2. SK Lurah Nomor : 188.45/ 08 /MUB/III/2012 Tentang Bina Keluarga Balita.
3. Struktur Kepengurusan Kampung KB Penengahan
4. Photo-photo kegiatan diwilayah Kampung KB Penengahan
5. Peta Kelurahan
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2164
Jumlah Kepala Keluarga 659
Jumlah PUS 279
Keluarga yang Memiliki Balita 130
Keluarga yang Memiliki Remaja 350
Keluarga yang Memiliki Lansia 232
Jumlah Remaja 651
Total
185Total 94
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
suharyanto,SE 197004051991031002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 13 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |