Gambaran Umum


Sejarah Kampung

Pada zaman dahulu masyarakat Kampung Tri Mulya Jaya merupakan warga transmigrasi program pemerintah pusat di wilayah kecamatan Menggala Kabupaten Dati II Lampung Utara Tahun 1978 yang lebih dikenal dengan nama Unit 3. Seiring dengan perjalanan nama Desa Unit 3 berubah menjadi Desa Tri Dharma Wira Jaya. Pada tahun 1980 Desa Tri Dharma Wira Jaya yang berada dalam wilayah Kecamatan Perwakilan Banjar Agung dengan Kecamatan Induk Menggala di pecah menjadi dua Desa, dengan Desa induk Tri Dharma Wira Jaya dan Desa pemekaran Moris Jaya.

 

Pada tahun 2008 dilatarbelakangi keinginan masyarakat dari dua dusun di wilayah Kampung Tri Dharma Wira Jaya yaitu Dusun 2 (dua) dan Dusun 5 (lima) untuk pemekaran kampung mempertimbangkan luasnya wilayah untuk pemerataan pembangunan dan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk di Tri Dharma Wira Jaya, dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang No. 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan kampung, Kepala Kampung dan Lembaga Musyawarah Kampung Tri Dharma Wira Jaya mengadakan musyawarah yang menghasilkan keputusan tentang pemekaran Kampung Tri Dharma Wira Jaya sebagai kampung induk dan  Kampung Tri Mulya Jaya sebagai kampung pemekaran.


Pada tanggal 10 Agustus 2009, berdasarkan Perda No. 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan 39 Kampung di Kabupaten Tulang Bawang, Kampung Tri Mulya Jaya resmi menjadi kampung definitif dengan luas wilayah 751,50 Ha. Setelah terbentuk menjadi kampung definitif, Kampung Tri Mulya Jaya terbagi menjadi 4 Rukun Warga (RW) dan 20 Rukun Tetangga (RT). Adapun pembagian wilayah di Kampung Tri Mulya Jaya yaitu RW 001 terdiri dari 4 RT, RW 002 terdiri dari 5 RT, RW 003 terdiri dari 5 RT, RW 004 terdiri dari 6 RT.


Demografi Kampung

Kampung Tri Mulya Jaya secara geografis terletak di 105° 18' 18.5" BT dan terletak di 4° 18' 10.0" LS.

Secara topografi Kampung Tri Mulya Jaya merupakan kawasan dataran rendah sekitar ±25 m dari permukaan laut. Secara Administratif Kampung Tri Mulya Jaya berada di wilayah Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang. Posisi kampung Tri Mulya Jaya berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara : Kampung Tri Dharma Wira Jaya
  • Sebelah Selatan : Kecamatan Banjar Baru
  • Sebelah Barat : Kampung Tri Mukti Jaya
  • Sebelah Timur : Kecamatan Gedung Aji


Media Sosial:

E-mail: trimulyajaya.lpg@gmail.com

Website Kampung Tri Mulya Jaya: https://trimulyajaya.smart-tuba.id/

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1537
Jumlah Kepala Keluarga
511
Jumlah PUS
876
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
105
Keluarga yang Memiliki Remaja
263
Keluarga yang Memiliki Lansia
156
Jumlah Remaja
263
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
291
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
24

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
HERIYANTO,S.Kom
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 1 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan