Gambaran Umum
1. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
2. Sub Urusan Keluarga Berencana,
3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,
Terkait dengan itu, BBKBN diberi mandat untuk dapat turut menyukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita 3 (tiga), 5 (lima) dan 8 (delapan). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan Program Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu LK/Lingkungan, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada Bulan Februari Tahun 2016 oleh Presiden RI (Ir. Joko Widodo).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas di lapangan terutama yang terkait dengan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di Wilayah Desa Mekar Karya.
2. TUJUAN
a. Tujuan Umum
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung KB Desa Mekar Karya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui Program Bangga Kencana serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
b. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, Keluarga Berencana, pembangunan Keluarga dan pembangunan sektor tekait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan
3. Meningkatkan jumlah peserta KB Aktif Modern
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melaui Program Bina Keluarga Balita ( BKB ), Bina Keluarga Remaja ( BKR ), Bina Keluarga Lansia ( BKL ) dan Pusat Informasi dan Konseling ( PIK ) Remaja
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2862
Jumlah Kepala Keluarga 838
Jumlah PUS 481
Keluarga yang Memiliki Balita 186
Keluarga yang Memiliki Remaja 491
Keluarga yang Memiliki Lansia 265
Jumlah Remaja 463
Total
357Total 124
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Tidak Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
PAINO SUPRIYONO S.Kom 1871060309730001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |