Gambaran Umum


1.      LATAR BELAKANG

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :

1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,

2. Sub Urusan Keluarga Berencana,

3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,

Terkait dengan itu, BBKBN diberi mandat untuk dapat turut menyukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita 3 (tiga), 5 (lima) dan 8 (delapan). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan Program Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu LK/Lingkungan, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada Bulan Februari Tahun 2016 oleh Presiden RI (Ir. Joko Widodo).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas di lapangan terutama yang terkait dengan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di Wilayah Desa Mekar Karya.

 

2.      TUJUAN

a.       Tujuan Umum

Secara umum tujuan dibentuknya Kampung KB Desa Mekar Karya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui Program Bangga Kencana serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

b.      Tujuan Khusus

1.   Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, Keluarga Berencana, pembangunan Keluarga dan pembangunan sektor tekait.

2.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan

3.      Meningkatkan jumlah peserta KB Aktif Modern

4.      Meningkatkan ketahanan keluarga melaui Program Bina Keluarga Balita ( BKB ), Bina Keluarga Remaja ( BKR ), Bina Keluarga Lansia ( BKL ) dan Pusat Informasi dan Konseling ( PIK ) Remaja

5.      Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS

6.      Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )

7.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

8.      Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah

9.      Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

10.  Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2862
Jumlah Kepala Keluarga
838
Jumlah PUS
481
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
186
Keluarga yang Memiliki Remaja
491
Keluarga yang Memiliki Lansia
265
Jumlah Remaja
463
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
357
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
124

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Tidak Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Tidak Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
PAINO SUPRIYONO S.Kom
1871060309730001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan