Gambaran Umum
Desa Sukorahyu adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur. Ditinjau dari mata pencahariannya mayoritas berprofesi sebagai petani, ada sebagian pedagang dan nelayan Namun masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki, sehingga Desa Sukorahayu dapat menjadi sebuah Desa yang maju dan makmur untuk seluruhnya.
Berdasarkan sejarah Desa Sukorahayu dibuka pada tanggal 15 Oktober 1997 dengan Panitia Pembukaan Bapak MAHINURROMZI. Awalnya Desa Sukorahayu adalah Pemecahan dari Desa Karang Anyar Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor 78 tahun 1997 Tanggal 12 Mei 1997 dan Sukorahayu resmi menjadi sebuah Desa yang berdiri sendiri, yang dilaksanakan dengan SK Bupati Lampung Tengah tanggal 19 September 1997, Nomor : 141 / 135 / 02 / 1997 Pelaksanaan peresmiannya tanggal 15 Oktober 1977.
Desa Sukorahayu mempunyai luas wilayah 954 Ha, yang terdiri:
1. Tanah lahan pemukiman
2. Tanah lahan pertanian
3. Tanah fasilitas umum
Adapun Batas – batas Desa Sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Hutan Taman Way kambas
- Sebelah Timur berbatasan dengan Hutan Taman Way kambas
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Margasari
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Karang Anyar
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3162
Jumlah Kepala Keluarga 876
Jumlah PUS 594
Keluarga yang Memiliki Balita 249
Keluarga yang Memiliki Remaja 567
Keluarga yang Memiliki Lansia 184
Jumlah Remaja 591
Total
305Total 289
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SANTOSO 196607301989031004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 4 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |