Gambaran Umum
Kuripan adalah salah satu Pekon Kampung Keluarga Berkualitas yang telah berdiri sejak tahun 2017. Pekon Kuripan merupakan salah satu dari dua sebelas pekon yang termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat. Sejak masa sebelum kemerdekaan, Pekon Kuripan telah menjadi bagian dari marga Pugung Tampak. Marga merupakan kelompok masyarakat hukum adat. Pembagian wilayah marga kemudian ditetapkan melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/362/B.II/HK/1996. Setiap marga dipimpin oleh seorang Saibatin. Wilayah Pekon Kuripan merupakan bagian wilayah kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat. Secara administratif Pekon Kuripan memiliki batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan Way Pemuluk Kec. Pss. Utara.
- Sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia.
- Sebelah timur berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan.
- Sebelah barat berbatasan dengan Pekon Walur Kec. Pesisir Utara
Secara keseluruhan luas wilayah yang dimiliki Pekon Kuripan yaitu 180 Ha yang terdiri atas dataran rendah, pengunungan dan bukit. Sedangkan orbitasi atau jarak tempuh pekon adalah:
- Jarak dari Pekon Kuripan ke Ibukota Kecamatan 1 km
- Jarak dari Pekon Kuripan ke Ibukota Kabupaten 75 km
- Jarak dari Pekon Kuripan ke Ibukota Provinsi 360 km
Pekon Kuripan berada pada ketinggian 5 meter dari permukaan laut. Sementara jenis tanah yang ada pada Pekon Kuripan sebagian besar adalah tanah lempungan sehingga cocok untuk aktivitas pertanian dan persawahan penduduk dan sedikit tanah pasir.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 825
Jumlah Kepala Keluarga 312
Jumlah PUS 197
Keluarga yang Memiliki Balita 102
Keluarga yang Memiliki Remaja 159
Keluarga yang Memiliki Lansia 82
Jumlah Remaja 114
Total
155Total 42
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Yetti Anggraini 198508202019022006 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 13 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |