Gambaran Umum


Kuripan adalah salah satu Pekon Kampung Keluarga Berkualitas yang telah berdiri sejak tahun 2017. Pekon Kuripan merupakan salah satu dari dua sebelas pekon yang termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat. Sejak masa sebelum kemerdekaan, Pekon Kuripan telah menjadi bagian dari marga Pugung Tampak. Marga merupakan kelompok masyarakat hukum adat. Pembagian wilayah marga kemudian ditetapkan melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/362/B.II/HK/1996. Setiap marga dipimpin oleh seorang Saibatin. Wilayah Pekon Kuripan merupakan bagian wilayah kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat. Secara administratif Pekon Kuripan memiliki batas-batas sebagai berikut:

- Sebelah utara berbatasan dengan Way Pemuluk Kec. Pss. Utara.
- Sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia.
- Sebelah timur berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan.
- Sebelah barat berbatasan dengan Pekon Walur Kec. Pesisir Utara

Secara keseluruhan luas wilayah yang dimiliki Pekon Kuripan yaitu 180 Ha yang terdiri atas dataran rendah, pengunungan dan bukit. Sedangkan orbitasi atau jarak tempuh pekon adalah:
- Jarak dari Pekon Kuripan ke Ibukota Kecamatan 1 km
- Jarak dari Pekon Kuripan ke Ibukota Kabupaten 75 km
- Jarak dari Pekon Kuripan ke Ibukota Provinsi 360 km

Pekon Kuripan berada pada ketinggian 5 meter dari permukaan laut. Sementara jenis tanah yang ada pada Pekon Kuripan sebagian besar adalah tanah lempungan sehingga cocok untuk aktivitas pertanian dan persawahan penduduk dan sedikit tanah pasir.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
825
Jumlah Kepala Keluarga
312
Jumlah PUS
197
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
102
Keluarga yang Memiliki Remaja
159
Keluarga yang Memiliki Lansia
82
Jumlah Remaja
114
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
155
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
42

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Yetti Anggraini
198508202019022006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 13 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan