Gambaran Umum
Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat dalam daerah provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari himpunan beberapa suku yang mempunyai wilayah yang tertentu batasbatasnya, mempunyai kekayaan sendiri, berhak mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri dan memiliki pimpinan pemerintahannya. Nagari Sungai Aua adalah salah satu Nagari ada di Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.
Secara astronomis, Nagari Sungai Aua terletak antara 00 33” - 00 05’ Lintang Utara dan antara 990 28’ -99042’ Bujur Timur. yang mempunyai Luas Wilayah 420,16 Km² dengan tinggi daerah 0 - 1.983 mdpl yang terdiri dari 22 Jorong.
Nagari Sungai Aua Merupakan Salah satu Nagari di Kecamatan Sungai Aur yang pada tahun 2022 telah dimekarkan menjadi 7 Nagari di Kecamatan Sungai Aur dan Merupakan Nagari Induk sebelum dilakukannya Pemekaran pada setiap Nagari - Nagari Persiapan yang ada di Kecamatan Sungai Aur. Lokasi kampung KB Jorong Bukit Melintang Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur https://maps.app.goo.gl/r7LMLTR1voqAMxzs9
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 29838
Jumlah Kepala Keluarga 7452
Jumlah PUS 4837
Keluarga yang Memiliki Balita 2230
Keluarga yang Memiliki Remaja 4708
Keluarga yang Memiliki Lansia 1430
Jumlah Remaja 12000
Total
2281Total 2556
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Afrida Hairani 197104151991012001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
29 orang pokja terlatih dari 29 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Tidak Ada |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |