Gambaran Umum


Menurut penuturan yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat bahwa asal muasal; dari nama Desa Sukadana di ambil dari peristiwa perkawinan dari putri Raja LABANG KARA dengan Putri Raja PLABASARI. Raja LABANG KARA  mempunyai kekuatan dipesisir pantai sebelah utara, sedangkan Raja PLABASARI  memiliki wilayah kepemimpinan kekuatan di bagian selatan dari wilayah Desa Sukadana sekarang ini.

Di kisahkan oleh para tetua Adat dan Tetua Masyarakat pada saat itu sebelum adanya kata sepakat dari perjodohan/perkawinan antara Putra dan Putri keduan raja tersebut sering terjadi perpecahan dan kekacauan, bertolak dari masalah-masalah yang sering terjadi, maka antara Raja LABANG KARA dan Raja PLABASARI mengadakan pertemuan untuk membuat kesepakatan tentang perdamaian agar masyarakat dapat secara berdampingan hidup dengan aman dan tentram mewujudkan perdamaian yang di inginkan tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk menjodohkan putra dan putrinya masing-masing serta apa yang di ajarkan oleh kedua Raja mendapat persetujuan dari para pemuka adat serta yang paling menetukan adalah dalam ini adalah kedua calon pengantin, begitu mendengar niat dari para orang tuanya ternyata mereka sangat gembira.

Untuk mengabadikan kejadian yang sangat baik dan menggembirakan  dalam hati yang tulus dan ikhlas atau suka rela  (Suka Damai) maka akhirnya, diabadikan dengan suatu kata “SUKADANA“ dan sekaligus di terima atau di wariskannya kedua kekuasaan tersebut kedalam putra Raja LABANG KARA yang di dampingi oleh Putri Raja Plabasari.

Sejak tahun 1940 Desa Sukadana mulai terbentuknya pemerintahan Desa yaitu di sebut PEMUSUNGAN. Pemusungan kala itu pejabat pemerintah Desa  yang di dominasi oleh orang-orang tertentu yaitu kalangan Bangsawan, dan pembekel adat, adapun pejabat yang pernah memimpin pada tahun 1940 yaitu Amaq RATSANEM sebagai pemusungan yang pertama yang dipilih oleh Masyarakat melalui GUNDEM (musyawarah) dan berahirnya jabatan Amaq RATSANEM sebagai Pemusungan Pertama di gantikanlah oleh Amaq LINA yaitu sebagai Pemusungan yang kedua dengan di plihnya oleh Masyarakat dengan secara Gundem.


Dan pada tahun 1950 di adakanlah Gundem untuk menetukan siapa yang akan menjadi sebagai Pemusungan yang ketiga setelah berahirnya Jabatan Amaq LINA dan kala itu terpilihlah RADEN SURYACANDRA sebagai pemusungan yang ketiga dari hasil gundem seluruh tokoh-tokoh Desa Sukadana, dan pada saat pemerintahan RADEN SURYACANDRA Desa memilki setuktur pemerintahan yang terdiri dari Pemusungan, jero Tulis, Setaf Desa, dan keliang.


Setelah terbentuknya setruktur desa maka pemusungan kala itu menghimbau kepada Masyarakatb untuk membahas pembangunan kantor Desa yang berlokasi di Dusun Labang kara dengan wilayah mencakup sebagai berikut:

§  Sebelah barat berbatasan dengan Lokok Peria yaitu Desa Mumbul sari

§  Sebelah Timur Berbatasan denga Desa Anyar

§  Sebelah Selatan Berbatasan dengan hutan Tutupan Gunung Rinjani

§  Sebelah Utara Ber Batsan Dengan Laut Jawa


Adapun Dusun yang  di pimpin oleh Raden SURYA CANDRA yaitu ( Dusun Labang Kara, Ruak Bangket ,Segenter, Sembagek dan Semokan )


Pada tahun 1958 Raden SURYA CANDRA mengadakan gundem untuk membahas pembetukan pemekaran Desa baru yaitu Desa Akar-Akar dan untuk pejabat sementaranya di sepakati Amaq Lina kembali untuk menjabat sementara di wilayah pemekaran Desa Akar-Akar, setelah Desa melekukan pemecahan dan pemerintahan begitu cukup lama dan begitu lancar maka Raden SURYA CANDRA memutuskan untuk mundur dari pemerintahan karena mengingat usia sudah tua dan tidak mampu lagi untuk melanjutkan pemerintahan, beliau menjabat sebagai pemusungan ± 25 tahun lamanya.


Pada tahun 1974 terpilihlah pemusungan baru yaitu MISALAM sebagai Pemusungan yang ke empat (IV), ketika pemerintah Desa di pimpin oleh MISALAM setruktur Desa berubah nama yang dari kata Musungan berubah menjadi KEPALA DESA, Jero Tulis berubah menjadi Sekertaris Desa, setaf Desa. Dan Kepala Dusun ketika pemerintahan MISALAM ada beberapa dusun yang di pimpin dari empat dusun berubah menjadi tujuh Dusun yaitu: (Dusun Labang Kara, Ruak Bangket Segenter, Sembagek,Semokan,Karang Gedeng dan Batu Rakit )


Dan masa pemerintahan MISALAM berakhir pada tahun 1990, dan pada tahun 1990 di adakanlah kembali pemilihan Kepala Desa yang kelima (V) dan yang terpilih pada waktu itu adalah SIRTAWALI dan pada masa jabatan pemerintaha rejim SIRTAWALI banyak perubahan-perubahan Dusun yang semulanaya Tujuh kepala Dusun bertambah menjadi empat belas Dusun di antaranya yaitu: (Dusun Labang Kara,Sukadana, Karang Gedeng ,Ruak Bangket,Teluk, Segenter, Batu Tepak, Lendang Gagak ,Lendang Jeliti, Lendang Beriri,Lendang Setinggi,Semagek,Semokan dan Batu Rakit )


Dan pada masa jabatan SIRTAWALI beliau menjabat dua priode dan berahir masa jabatanya tahun 2007 setelah berakhirnya jabatan SIRTAWALI sebagai kepala Desa maka di adakannya kembali pemilihan Kepala Desa yang ke Enam (VI) dan terpilihlah Saudara SOJATI sebagai kepala Desa pada Periode I (Pertama) dan terpilih kembali untuk Periode yang ke II (Kedua) sampai sekarang ini, pada saat pemerintahan SOJATI sekarang ini banyak perubahan di tingkat dusun, dari Dusun  yang empat belas menjadi Tujuh belas dusun yaitu: (Dusun Laban  Kara, Karang Gedeng ,Ruak Bangket,Lokok Kengkang, Lokok buak ,Teluk, Segenter, Batu Tepak, Lendang Gagak ,Lendang Jeliti, Lendang Beriri,Lendang Setinggi, Semagek, Semokan, Batu Rakit dan Kebon Patu )Dan masa jabatan sojati yang ke II (kedua)  berakhir pada tahun 2020.

 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4431
Jumlah Kepala Keluarga
1285
Jumlah PUS
913
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
521
Keluarga yang Memiliki Remaja
614
Keluarga yang Memiliki Lansia
167
Jumlah Remaja
1372
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
728
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
185

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
AMALYA REZKY PUTRI, S.KM
199505172019022010
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 25 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan