Gambaran Umum
Berdasarkan hasil kesepakatan Lurah Muara Rapak, LPM Muara Rapak, Puskesmas Muara Rapak, Kasie Pemberdayaan Muara Rapak, PKB Muara Rapak dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-667/2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Balikpapan dengan total luas 282, 20 ha. dan program 1001 serta berdasarkan syarat criteria pembentukan Kampung KB yaitu criteria utama , criteria wilayah dan criteria khusus maka wilayah Kampung KB ditetapkan di Kelurahan Muara Rapak.
Jumlah penduduk Kelurahan Muara Rapak sebanyak 7.625 Kepala Keluarga dan dengan jumlah jiwa seluruhnya sebanyak 10.711 jiwa yang terdiri dari 6 448 jiwa laki – laki dan sebanyak 4263 jiwa perempuan..
Sebagian besar penduduk Kampung KB yang Semarak Ceria ini bekerja sebagai buruh lepas dan dengan jumlah pengangguran yang cukup memprihatinkan .
Kampung KB Semarak Ceria lokasinya berada di wilayah padat penduduk dan secara wilayah berbatasan dengan :
1. Sebelah Utara : RT 69 Kel. Muara Rapak
2. Sebelah Selatan : RT 65 Kel. Muara Rapak
3. Sebelah Barat : Kelurahan Baru Ilir
4. Sebelah Timur : RT. 55.53.54 Kel. Muara Rapak.
Kegiatan Pengukuhan Penurus Kampung KB dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017 pada waktu pukul 09.00 wita sampai dengan selesai bertempat di Halaman Pos Yandu kampung KB RT 68 Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan dihadiri oleh lebih kurang 100 orang undangan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 25859
Jumlah Kepala Keluarga 7764
Jumlah PUS 4245
Keluarga yang Memiliki Balita 1833
Keluarga yang Memiliki Remaja 3618
Keluarga yang Memiliki Lansia 1930
Jumlah Remaja 4191
Total
1956Total 2289
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Yuyun Ratmawati Andayani.SST 196811101988032010 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 4 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |