Gambaran Umum


 KONDISI UMUM

Desa Gas Alam Badak I terhitung baru, jika ditilik dari usianya yang baru menginjak usia 11 tahun sejak ditetapkan menjadi Desa Definitif pada tahun 2007 yang lalu, namun geliat pembangunan fisik maupun manusianya terus diupayakan tanpa kenal lelah oleh Kepala Desa dan seluruh aparatnya.

Sebagai desa yang baru berkembang dan masih berbenah, tentu masih sangat banyak kekurangannya, tidak terkecuali yang terkait dengan Program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga).

Hal tersebut bukan hanya terjadi pada Desa Gas Alam Badak I, namun telah menjadi permasalahan umum dihampir semua desa di Indonesia. Peran Pemdes yang belum optimal tersebut, lebih disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang Program KKBPK.

Padahal peran pemerintahan desa yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya adalah berperan sebagai Pemimpin Operasional Program KKBPK.

Selanjutnya dalam Pasal 67 Ayat (2) Undang-undang tentang Desa tersebut, dua hal dari lima kewajiban pemerintah desa adalah Mengembangkan Pemberdayaan Masyarakat dan Memberikan serta Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Desa.

Ditambah dengan Undang undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar salah satunya adalah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya, belum adanya Komitmen Pemerintah Desa sebagai salah satu Penanggung Jawab terlaksananya Program KKBPK, dengan menyadari bahwa  Program KKBPK adalah salah satu   program pembangunan yang menjadi tugas dan kewenangan kepala desa dan pemerintahan desa serta menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan, berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadikannya sebagai program sektoral yang terintegrasi  dengan pembangunan desa.

Sebagai salah satu agenda pembangunan nawa cita, program KKBPK harus dilaksanakan pemerintahan desa  dan pelaksanaannya  harus sukses di desa. Namun sebelum adanya Program Kampung KB, peranan Kepala Desa belum maksimal untuk menjalankan Tata Kelola Program KKBPK yang tertuang dalam 4 fungsi sebagai berikut:

1.    Sebagai Pelaksana Advokasi
Kepala Desa melakukan upaya untuk  mengajak, membujuk dan memotivasi   para pembuat kebijakan (Bupati, Camat, UPTB KB, Puskesmas, MUI Kecamatan/Desa, BPD dan para pembuat kebijakan lainnya) agar mengeluarkan regulasi  KKBPK  terutama  yang berpihak   kepada   masyarakat marginal.

2.    Sebagai Pelaksana Motivasi
Kepala Desa melakukan upaya untuk membujuk, mengajak seseorang atau kelompok (Ketua RT, Petugas Kesehatan, Kelompok Kegiatan dan Masyarakat luas) agar yang dimotivasi mau melaksanakan materi yang disampaikan oleh komunikator

3.    Sebagai Pelaksana Pemberdayaan
Kepala Desa melakukan upaya untuk menggali, menelaah potensi seseorang  atau  kelompok  kemudian  di  fasilitasi  agar potensi tersebut dimanfaatkan oleh yang bersangkutan. Misalnya memberdayakan kelompok remaja agar mereka berkiprah untuk menggalang dan membudayakan agar di desanya agar tidak terjadi kawin muda.

4.    Sebagai Pelaksana Fasilitasi
Kepala Desa melakukan upaya untuk memberikan bantuan, jalan serta penggerakan lainnya agar sesuatu yang sudah ada berjalan lancar menuju ke arah yang lebih baik. Misalnya memberikan baju seragam, memberikan reward dan sebagainya.
Beberapa potensi wilayah yang telah dimiliki oleh Desa Gas Alam Badak I, untuk mendukung Pencanangan Program Kampung KB

1.    Potensi Kegiatan
•    Kelompok Tani (Kelompok Tani Karya Pemuda Gas Alam, Kelompok Tani Berkah Terang, Kelompok Tani Wanita Subur Lestari, Kelompok Tani Padaidi, Kelompok Tani Wira Karya, Kelompok.Tani Subur Makmur, Kelompok Tani Tengko Situru, Kelompok Tani Marendeng dan Kelompok Tani Cita Mandiri).
•    Kelompok Olahraga (Persatuan Bulu Tangkis Mitra Gas Alam)
•    Kelompok Majelis Ta’lim (Majelis Ta’lim Dasawisma Gas Alam, Kelompok Yasinan Al-Madani, Kelompok Pengajian Al-Istiqomah)
•    Kelompok Ekonomi (Persatuan Pelaku UKM)
•    Kelompok Pemuda (Komunitas Musik Anti Narkoba)

2.    Potensi Pelayanan Kesehatan
•    Satu (1) unit Klinik Kesehatan
•    Tiga (3) unit Praktek Bidan
•    Satu (1) unit Puskesmas Pembantu (Pusban)
•    Satu (1) unit Posyandu Lansia
•    Tujuh (7) unit Posyandu yang tersebar secara merata di wilayah administratif Desa Gas Alam Badak I dengan jumlah Kader Posyandu yang memadai.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4454
Jumlah Kepala Keluarga
1198
Jumlah PUS
974
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
369
Keluarga yang Memiliki Remaja
629
Keluarga yang Memiliki Lansia
241
Jumlah Remaja
447
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
677
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
297

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Dela Puspa Octavia
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 41 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan