Gambaran Umum


  1. PROFIL KAMPUNG KB
     “ MANDALA SEJAHTERA “
    DUSUN PUNAGA DESA MANDALAKASIH
    KECAMATAN PAMEUNGPEUK KABUPATEN GARUT



    BAB I
    PENDAHULUAN

    I.    Latar Belakang

    Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar  peaksanaan Program Kependudukan dan  Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk.Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :
    1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
    2. Sub Urusan Keuarga Berencana,
    3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,
    4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
    Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) te
    rutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun
    2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
    Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Dusun Punaga Desa Mandalakasih kecamatana Pameungpeuk Kabupaten Garut- Jawa Barat.
    Profil Kampung KB “Mandala Sejahtera “

    II.    Tujuan

    A.    Tujuan Umum
    Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Dusun Punagaadalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Punaga Desa Mandalakasih kecamatana Pameungpeuk Kabupaten Garut- Jawa Barat.

    B.    Tujuan Khusus
    1.    Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
    2.    Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
    3.    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
    4.    Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB),Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
    5.    Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
    6.    Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
    7.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
    8.    Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
    9.    Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
    10.    Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.
    BAB II
    GAMBARAN UMUM KAMPUNG
    “ MANDALA SEJAHTERA “
    DESA MANDALAKASIH KEC. PAMEUGPEUK KAB. GARUT

    A.    Batas dan Luas Wilayah Dusun Punaga merupakan salah satu dari 6 dusun yang ada di wilayah Desa Mandalakasihyang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah + 50 Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
    ?    Sebelah Utara : RW 13 Kp. Joglo
    ?    Sebelah Selatan : Pesisir laut/ Muara
    ?    Sebelah Timur : Rw 09 Kp. Baru
    ?    Sebelah Barat : Peaswahan Desa Pameungpeuk
    Secara administratif Dusun Punaga menjadi Tiga Rw ( Rw 14,8,7 ) dengan jumlah Rt adalah 7 Rt, yang mana masing-masing Rw 14 terdiri 2 Rt, Rw 07 terdiri 3 Rt, Rw 08 terdiri 2 Rt dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.

    B.    Demografi dan Keluarga Berencana Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2016 bahwa jumlah penduduk Dusun Punaga tercatat sebanyak 1.187 jiwa yang terdiri dari 619 jiwa laki-laki dan jiwa 568 perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 338 KK Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 73 KK, Keluarga Sejatera I 120 KK, Keluarga Sejahtera II 118 KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 27 KK.
    Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif didusun Punagasampai dengan Juli 2018 tercatat sebanyak 167 ( 73,57 % ) dari total PUS sebanyak 227, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 11% dari total peserta KB aktif 167.
    C.    Potensi dan Sumber Daya Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KBkhususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah:
    1.    Faktor Pendukung
    Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
    a.    Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
    b.    Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
    c.    Adanya PLKB/PKB/TPD
    d.    Adanya Bidan Desa
    e.    Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
    f.    Adanya PIK-Remaja
    g.    Dukungan Toga dan Toma
    h.    Adanya Fasilitas Jalan
    i.    Dukungan ADD
    j.    Adanya Sekolah (SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
    k.    Adanya Posbindu
    l.    Adanya Posyandu dan Kader – kader lainny, dll
    2.    Faktor Penghambat
    a.    Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada
    b.    Kondisi jalan desa yang kurang memadai
    c.    Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
    d.    Operasional Kader masih rendah
    e.    Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
    f.    Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
    g.    Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
    h.    Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera IJumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
    i.    Income perkapita masyarakat masih rendah
    j.    Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi
    k.    Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
    l.    Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur
    m.    Undan-undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974
    n.    Adanya retribusi umtuk setiap pelayanan kontrasepsi
    3.    Peluang
    a.    Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
    b.    Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke
    c.    yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
    d.    Surat Edaran Gubernur NTB Nomer 180/1153/KUM/2014
    e.    SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa SK Camat sebagai Desa Siaga
    f.    Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
    4.    Tantangan
    a.    Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
    b.    Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
    c.    Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tinggi
    d.    Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi
    D.    Visi dan Misi
    I.    Visi
    Adapun visi dari kampung KB “ Mandala Sejahtera adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluargaAdapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah:
    a.    Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
    b.    Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
    ?    Keagamaan
    ?    Pendidikan
    ?    Kesehatan
    ?    Ekonomi
    ?    Sosial budaya serta
    ?    Psikologi
    II.    Misi
    Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
    a.    Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
    b.    Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
    c.    Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
    d.    Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
    ?    Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi Melaksanakan Pertemuan-Pertemuan;
    ?    Melaksanakan Pelatihan;
    ?    Pelatihan (life skill);
    ?    Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll;
    ?    Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi;
    ?    Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB;
    ?    Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung K







    BAB III
    KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM KAMPUNG KB
    “MANDALA SEJAHTERA”
    DESA MANDALAKASIH KEC. PAMEUNGPEUK KAB. GARUT

    Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “Mandala Sejahtera”
    Dusun Punaga Desa Mandalakasih kecamatan pameungpeuk kabupaten garut
    ada beberapa program kegiatan yang akan lakukan yaitu :
    1.    Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja(BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
    a.    Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
    b.    Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
    c.    Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
    d.    Pembinaan Keluarga PUS PIK Remaja
    e.    Dan Kelompok Kegiatan lainnya

    2.    Program dan Kegiatan
    Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
    a.    Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait
    b.    dengan aspek pendidikan dalam keluarga
    c.    Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait
    d.    dengan aspek kesehatan reproduksi
    e.    Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
    f.    Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
    g.    Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
    h.    Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis takli, TPQ


            Garut,                              2018
            Ketua Kampung KB



    Jajang Bahtiar
        
    Mengetahi,    
    Kepala Desa mandalakasih




    Iwan Darmawan        Pengelola Kampung KB




    Rd. Nia Kurniawan
    NIP. -

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
6852
Jumlah Kepala Keluarga
1989
Jumlah PUS
1727
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
365
Keluarga yang Memiliki Remaja
285
Keluarga yang Memiliki Lansia
275
Jumlah Remaja
385
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1017
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
810

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
BURHANUDIN
-
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 3 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan