PERTEMUAN FORUM MASYARAKAT DESA BRUMBUNGAN LOR

KAMPUNG KB BRUMBUNGAN LOR
Dipublikasi pada 20 November 2019

Deskripsi

1. Dengan kegiatan Forum Masyarakat Desa di harapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa Brumbungan Lor.
2. Dengan adanya dukungan dari Kepala KUA Kec.Gending di harapkan dapat menanggulangi Pernikahan Dini ,KDRT,Perceraian dan Menanggulangi dampak stunting dengan syarat usia perempuan 20 tahun dan Pria 25 Tahun dan memberikan bimbingan pra nikah / Suscatin di mana calon pengantinmendapatkan bimbingan berupa kesehatan Reproduksi,Pendewasaan Usia Perkawinan,& Psikologi setelah pasangan pengantin di berikan bimbingan ,calon pengantin mendapatkan sertifikat dari KUA dengan adanya program tersebut di harapkan dapat tercipta keluarga yang Sakinah,Mawaddah,dan Rahma
3. Di harapkan dengan adanya kegiatan Forum Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo dapat menjembatani dan memfasilitasi masyarakat terutama dalam menanggulangi pernikahan dini ,berdasarkan undang – undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga di mana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana berupaya mengatur kelahiran anak yang ideal dengan menggunakan cara,alat,obat kontrasepsi dan pembinaan berkelanjutan oleh petugas penyuluh keluarga berencana di tingkat Kecamatan agar tercipta pembangunan keluarga yang berkualitas.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan