PENYALURAN BANTUAN BERAS 10 KG DI KELURAHAN BANJARSARI
Deskripsi
Bansos 10 kg adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa beras seberat 10 kilogram yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok mereka. Program ini bertujuan mengurangi beban ekonomi, mencegah stunting pada anak balita, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Kategori penerima bansos ini meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta keluarga dengan balita atau anak yang berisiko stunting.
Syarat penerima antara lain harus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, terdaftar sebagai masyarakat miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerima dapat memeriksa status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.
Penyaluran bantuan cadangan pangan beras CPB 10 Kg bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Banjarsari sebanyak 1.580 KPM selama 2 hari yaitu Selasa - Rabu, 8 - 9 Oktober 2024
Masyarakat yang berhak diharapkan dapat menerima bantuan beras 10 kilogram untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.