Sosialisasi dan Edukasi PERNIKAHAN USIA ANAK

SEHATI kel. BANJARSARI SOLO
Dipublikasi pada 15 October 2023

Deskripsi

Belakangan ini banyak pihak yang mengampanyekan nikah di usia remaja atau anak untuk menghindari zina. Bahwa menikah lebih cepat itu oke. Pliss itu cuma mitos kuno yang mesti cepat kamu tingggalkan. Karena kenyataannya, perkawinan anak itu berisiko tinggi, apalagi bagi anak perempuan.

Kementerian PPN/Bappenas juga menyebut, pandemi Covid-19 mengakibatkan sekitar 400-500 perempuan usia 10-17 tahun berisiko menikah di usia anak. Peningkatan angka kehamilan tidak direncanakan (KTD) serta pengajuan dispensasi pernikahan atau pernikahan di bawah umur juga terus terjadi.

Inisiatif perkawinan anak bisa datang baik dari orangtua maupun anak. Di tingkat anak misalnya, inisiatif awal praktik perkawinan karena terdorong oleh keinginan mereka untuk mengikuti jejak temannya yang telah menikah terlebih dahulu. Anak meyakini bahwa temannya yang telah menikah memiliki kehidupan yang lebih bahagia. Gaya berpacaran yang berisiko sering memicu kehamilan remaja perempuan dan berujung pada perkawinan anak.

Kelurahan Layak Anak kelurahan Banjarsari menggandeng Forum Anak Kelurahan Banjarsari mengadakan edukasi dan sosialisasi pernikahan usia anak di Bale Rantjah tahun 2023. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman anak akan stop perkawinan anak dan melakukan hal yang positif demi masa depan. Mengutamakan pendidikan untuk perencanaan masa depan anak.

Kegiatan ini menggunakan dana dukungan DPK Kelurahan Banjarsari.


Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan