Musrenbangkel, salurkan aspirasi untuk pembangunan

SEHATI kel. BANJARSARI SOLO
Dipublikasi pada 11 January 2025

Deskripsi

Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Adapun tujuan Musrenbangkel adalah : 1) Menyepakati permasalahan pembangunan di wilayah kelurahan; 2) Menyepakati prioritas pembangunan di wilayah kelurahan; 3) Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi; 4) Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas.

Pada tanggal 11 Januari 2025 Kegiatan Musrenbangkel Tahun 2025 telah dilaksanakannya musrenbangkel di aula MAN 1 Surakarta dengan tema " Pemerataan Pembangunan Wilayah Yang Inklusif dan BerkelanjutanBerbasis KomunitasUntuk Memantapkan Kota Budaya Yang Sejahtera. Peserta yang hadir dalam Musrenbangkel diantaranya : Tim Kelurahan Banjarsari , Ketua LPMK, Ketua RT/RW, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gapoktan, Ketua Bank Sampah, Ketua Lembaga yang ada di Kelurahan Banjarsari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Babinkamtibmas dan Babinsa.

Musrenbangkel diawali dengan Sambutan Camat Banjarsari yang diwakili Kasi Pembangunan Kecamatan, Pembukaan oleh perwakilan Bappeda Kota Surakarta dan Pemaparan potensi dan masalah Kelurahan Banjarsari oleh Lurah. Selanjutnya peserta dibagi dalam komisi yang membahas usulan prioritas. Musrenbangkel menyepakati usulan bidang Umum, Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Budaya yang akan dibawa ke Musrenbangcam dan sebagai usulan DPK Tahun 2026. Musrenbangkel juga menyepakati Tim yang diutus untuk perwakilan Musrenbangcam.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan