Rakor Penanganan Lansia

SEHATI kel. BANJARSARI SOLO
Dipublikasi pada 26 March 2025

Deskripsi

Rapat Koordinasi (rakor) penanganan lansia bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan dan merencanakan program baru demi meningkatkan kesejahteraan lansia.

Penanganan lansia berdasarkan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan serta merencanakan program-program baru guna meningkatkan kesejahteraan lansia. 

Rakor dihadiri perwakilan kelurahan, PKK, Paguyuban Posyandu Lansia, Puskesmas. Rakor dilaksankan pada hari Rabu, 26 Maret 2025 di Gedung rw 19 Banjarsari.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan