Halal Bihalal Warga Rw 08 Banjarsari
Deskripsi
Makna Halalbihalal, pengertian Halalbihalal dari segi bahasa (linguistik) berasal dari bahasa Arab "Halla atau Halala" yang memiliki banyak arti, seperti menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu. Kata ini kemudian telah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam KBBI, Halalbihalal merujuk pada hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Secara istilah pengertian halalbihalal adalah kegiatan saling bermaaf-maafan atas kesalahan atau kekhilafan di masa lalu setelah hari raya. Dengan menjaga silaturahmi ini, dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, sombong menjadi rendah hati dan dari dosa menjadi terbebas dari dosa.
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik. Warga Rt 04 Rw 08 antusias mengikuti Halal Bihalal dengan dihadiri Lurah Banjarsari pada 12 April 2025.