Gambaran Umum
Desa Fajar Asri Merupakan desa Pemekaran dari Desa Fajar Baru.Desa Fajar Asri Merupakan Desa Otonom pada Tahun 2008 berdasarkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2008 dan Peraturan Desa Fajar Baru Nomor 01 Tahun 2008 ,Tanggal 21 Februari 2008 tentang Pemekaran Desa Fajar Baru,Menjadi 3 desa ,Desa Fajar Baru ( Desa Induk ) ,Desa Fajar Asri dan Desa Fajar Indah,Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji,Sejak di bentuk ,Desa Fajar Asri Telah di pimpin oleh 2 orang Kepala Desa Definitif dan 2 orang Kepala Kepala Desa Pejabat Sementara ( PJS).
Secara Geografis ,Desa Fajar Asri terletak di ujung perbatasan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dengan Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan .Menurut Tofografi Desa Fajar Asri memiliki Luas 945,5 Hektar.Secara administrasi pemerintah Desa Fajar Asri terbagi Menjadi 4 RW dan 8 RT,adapun batas Desa Fajar Asri adalah :
1.Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Mesuji dan Kabupaten OKI (Sumatera Selatan )
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Adi Mulyo
3.Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Fajar Baru
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Serdang pecah.
Berdasarkan orbitas Desa Fajar Asri ke Ibu kota Kecamatan _+ 9 km dengan lama jarak tempuh yang menggunakan kendaraan bermotor + 0,25jam .Sedangkan jarak tempuh Desa Fajar Asri dengan ibu kota Kabupaten + 37 km.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1087
Jumlah Kepala Keluarga 378
Jumlah PUS 230
Keluarga yang Memiliki Balita 97
Keluarga yang Memiliki Remaja 120
Keluarga yang Memiliki Lansia 84
Jumlah Remaja 188
Total
197Total 33
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
INA SURNIATI 199506112024212007 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |