Gambaran Umum


Desa Fajar Asri Merupakan desa Pemekaran dari Desa Fajar Baru.Desa Fajar Asri Merupakan Desa Otonom pada Tahun 2008 berdasarkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2008 dan Peraturan Desa Fajar Baru Nomor  01 Tahun 2008 ,Tanggal 21 Februari 2008 tentang Pemekaran Desa Fajar Baru,Menjadi 3 desa ,Desa Fajar Baru ( Desa Induk ) ,Desa Fajar Asri dan Desa Fajar Indah,Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji,Sejak di bentuk ,Desa Fajar Asri Telah di pimpin oleh 2 orang Kepala Desa Definitif dan 2 orang Kepala Kepala Desa  Pejabat Sementara ( PJS).

Secara Geografis ,Desa Fajar Asri terletak di ujung perbatasan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dengan Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan .Menurut Tofografi Desa Fajar Asri memiliki Luas 945,5 Hektar.Secara administrasi pemerintah Desa Fajar Asri terbagi Menjadi 4 RW dan 8 RT,adapun batas Desa Fajar Asri adalah : 

1.Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Mesuji dan Kabupaten OKI (Sumatera Selatan )

2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Adi Mulyo

3.Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Fajar Baru

4. Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Serdang pecah.

Berdasarkan orbitas Desa Fajar Asri ke Ibu kota Kecamatan  _+ 9 km dengan lama jarak tempuh yang menggunakan kendaraan bermotor + 0,25jam .Sedangkan jarak tempuh Desa Fajar Asri dengan ibu kota Kabupaten + 37 km.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1087
Jumlah Kepala Keluarga
378
Jumlah PUS
230
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
97
Keluarga yang Memiliki Remaja
120
Keluarga yang Memiliki Lansia
84
Jumlah Remaja
188
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
197
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
33

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
INA SURNIATI
199506112024212007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan