PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN JANUARI-MARET TAHUN 2023 DESA WONOSARI

WONOSARI
Dipublikasi pada 19 April 2023

Deskripsi

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN JANUARI-MARET TAHUN 2023 DESA WONOSARI
Wonosari, 18 April 2023 bertempat di Balai Desa Wonosari, Pemerintah Desa Wonosari kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari,Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 26 KPM yang berada di Wilayah Desa Wonosari. Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023,
BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Bapak Nur Hotip Selaku Kepala Desa Wonosari didampingi oleh Pendamping Dana Desa, perwakilan dari Kecamatan Tekung.
Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 kemiskinan ekstrem.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan