Fasilitasi NIB: Dorong UMKM RW 18 Babakan Jampang Menuju Kemandirian Usaha

AMAN
Dipublikasi pada 18 December 2024

Deskripsi

Pada tanggal 19 Desember 2025, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) Kota Sukabumi menggelar kegiatan fasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di rumah Ibu Kokom Komariah Ketua Posyandu Aster 18 Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua.  

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 25 pelaku usaha di wilayah RW 18 Babakan Jampang, yang berhasil menyelesaikan proses pendaftaran NIB mereka. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan legalitas usaha, sehingga dapat memperluas akses ke berbagai peluang bisnis.  

Ketua RT 01, Ibu Lilih, menyampaikan apresiasinya, “Ya mudah-mudahan ke depannya para pelaku UMKM akan lebih maju lagi dan pemerintah bisa membantu akses permodalan.” Sementara itu, Ibu Kokom Komariah, Ketua Posyandu Aster 18 dan Ketua Pokja 3 PKK Kelurahan Cisarua, turut memberikan komentar, “Ya Alhamdulillah, bisa membantu masyarakat setempat.”  

Dengan adanya layanan ini, pelaku usaha lokal diharapkan semakin percaya diri untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian wilayah.[]
Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan