Menyebarkan Kebajikan dan Keadilan: Pembagian Zakat Fitrah di Masjid As-Salam Ciaul Pasir

AMAN
Dipublikasi pada 29 March 2025

Deskripsi

Kelurahan Cisarua, 30 Maret 2025 - Dalam menyambut hari raya Idul Fitri, Masjid As-Salam Ciaul Pasir RT 02, RT 03, dan RT 04 RW 12 Kelurahan Cisarua mengadakan kegiatan pembagian zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan.


Kegiatan ini merupakan wujud dari kepedulian dan kebajikan masyarakat dalam menyebarkan keadilan dan kesetaraan. Zakat fitrah merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu.


Makna zakat fitrah sangat dalam dan luas. Zakat fitrah tidak hanya sekedar membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan dan kesetaraan.


Dengan membayar zakat fitrah, umat Muslim dapat membersihkan jiwa dari sifat kikir dan tamak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan dan kesetaraan. Selain itu, zakat fitrah juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan dalam masyarakat.


Kegiatan pembagian zakat fitrah di Masjid As-Salam Ciaul Pasir RW 12 Kelurahan Cisarua merupakan contoh nyata dari kepedulian dan kebajikan masyarakat dalam menyebarkan keadilan dan kesetaraan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat.[]

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan