Pemilihan Ketua RT/RW 006 Cisarua Digelar Demokratis, Warga Usung 9 Kandidat untuk Periode 2025-2030

AMAN
Dipublikasi pada 23 May 2025

Deskripsi

Sukabumi, 24 Mei 2025 – Panitia Pemilihan Ketua RT dan RW 006 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, resmi menggelar proses pencalonan dan musyawarah pemilihan pemimpin wilayah untuk masa bakti 2025-2030. Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif Sabtu (24/5) ini diikuti antusias warga dengan total sembilan kandidat calon ketua RT dan RW yang diusung. 


Proses Pemilihan Demokratis

Pemilihan dilakukan melalui musyawarah warga dengan dua opsi: pemungutan suara langsung atau aklamasi. Tahapannya meliputi:  

1. Musyawarah Warga: Forum diskusi untuk mengusulkan calon berdasarkan kriteria kepemimpinan, integritas, dan komitmen melayani masyarakat.  

2. Penilaian Kandidat: Calon diseleksi berdasarkan kemampuan berorganisasi, pengalaman, serta kecakapan berkomunikasi.  

3. *LPemilihan dan Penetapan: Calon dengan suara terbanyak atau kesepakatan aklamasi ditetapkan sebagai ketua terpilih.  


Daftar Kandidat Terdaftar  

Panitia mencatat sejumlah nama yang maju sebagai calon:  

- RT 01: Yeti Sumiyati (satu calon).  

- RT 02: Abas dan Sujana (dua calon).  

- RT 03: Heri (satu calon).  

- RT 04*: Suhendar dan Reni (dua calon).  

- RW 06: Abdul Muhyi, Deden Suryana, Zainal Safari, dan Dede Suhendi/Diman (empat calon).  


Syarat Pencalonan Ketat  

Calon diwajibkan memenuhi kriteria:  

- Warga setempat yang bertempat tinggal di wilayah RT/RW terkait.  

- Minimal berpendidikan SMA/sederajat.  

- Usia 25–65 tahun.  

- Memiliki komitmen tinggi untuk pelayanan masyarakat.  


Ketua Panitia Pemilihan menyatakan, “Proses ini dirancang transparan dan adil agar terpilih pemimpin yang amanah. Kami harap seluruh warga aktif berkontribusi demi kemajuan lingkungan.”  


Pola Pemilihan di Sukabumi

Mengikuti kebiasaan di Kota Sukabumi, pemilihan RT/RW di RW 006 Cisarua mengedepankan musyawarah mufakat. Warga juga diimbau membangun komunikasi terbuka dengan calon dan menghindari praktik yang merusak integritas proses.  


Langkah Selanjutnya  

Setelah penetapan kandidat, pemungutan suara atau aklamasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Masyarakat diharapkan mempersiapkan diri untuk memilih sesuai aspirasi dan kebutuhan wilayah.  


Kegiatan ini menjadi bukti partisipasi aktif warga dalam membangun tata kelola lingkungan yang demokratis dan berintegritas. Hasil akhir pemilihan diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Cisarua.[]

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan