Pengukuran Sertifikat Wakaf Masjid/Mushola di Cisarua Berjalan Lancar: Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat

AMAN
Dipublikasi pada 17 June 2025

Deskripsi

Kelurahan Cisarua, 18 Juni 2025 - Pemerintah Kelurahan Cisarua menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pendaftaran sertifikat wakaf masjid dan mushola di wilayahnya. Pada Rabu, 18 Juni 2025, Seklur Cisarua, Entang Darmadi, turun ke lapangan untuk mendampingi proses pengukuran sertifikat wakaf di RW 07 dan 05.


Kegiatan ini dilakukan bersama dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cikole, dan Ketua RW setempat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, proses pengukuran berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi wakaf.


Pengukuran sertifikat wakaf ini merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas dan keamanan aset wakaf, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan kegiatan keagamaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi wakaf dan dapat memanfaatkan fasilitas keagamaan dengan lebih baik.


Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa Kelurahan Cisarua berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kegiatan keagamaan di wilayahnya.[]

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan