Pembinaan di kelompok BKR

CERIA
Dipublikasi pada 23 January 2019

Deskripsi

Bina keluarga remaja dalam mewujudkan generasi berencana

Bkr sendiri merupakan wadah kegiatan yang beranggotakan keluarga yanh mempunyai remaja usia 10-24 tahun dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan,pembinaan dan kemandirian ber-kb bagi kelompok.

Pemateri juga menyampaikan bahwa dasar hukum program pembangunan keluarga dalam kaitannya dengan remaja telah disebutkan pada UU RI NOMOR 52 TAHUN 2009 pasal 48 ayat 1 yang berisi mengenai kebijakan pembangunan keluarga, lebih lanjutnya tertera pada poin (b) yang menyebutkan: "peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan,konseling,dan pelayanan tentang kehidupan keluarga.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan