Gambaran Umum
MOTTO Kampung KB Celak Kaler RW 009
MOTTO Kampung KB Celak Kaler RW 009
3 S (Sabengketan, Sauyunan, Satujuan).
Gambaran Umum
PROFIL KAMPUNG KB CELAK
KALER RAMAH ANAK
DESA CELAK
KECAMATAN GUNUNGHALU
KABUPATEN BANDUNG BARAT
DINAS PENGENDALIAN
PENDUDUK KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
(DP2KBP3A)
KABUPATEN BANDUNG BARAT
TAHUN 2023
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Undang-undang nomor 52
tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai
dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan
kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk
tidak memfokuskan pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah
Pembangunan Keluarga Berencana juga.
Dalam rangka penguatan
program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)
2015-2019, diharapkan BKKBN untuk dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat
memperkuat upaya pencapaian target/sasaran. Untuk secara langsung bersentuhan
dan memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam hal ini BKKBN membentuk Kampung
Keluarga Berencana (Kampung KB).
Kampung KB merupakan salah
satu contoh dalam pelaksanaan program BANGGA KENCANA ( Pembangunan Keluarga Kependudukan dan keluarga berencana
) dengan melibatkan seluruh Bidang yang ada di lingkungan BKKBN dan bekerja
sama dengan instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah
setempat, serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah (Rw/Rt).
Kampung KB adalah satuan
wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu,
dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana,
pembanguan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara
sistemik dan sistematis.
Kampung KB dibentuk sebagai
salah satu upaya penguatan program BANGGA KENCANA yang dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan
memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program
KB sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Pembentukan Kampung KB
harus memenuhi kriteria utama yaitu wilayah yang memiliki jumlah Pra KS dan
KS-1 (miskin) diatas rata-rata tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut
berada, dan jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian tingkat
desa/kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.
Setelah terpenuhi kriteria
utama tersebut diatas, selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria
berikut ; kumuh, pesisir/nelayan, Daerah Aliran Sungai (DAS), Bantaran Kereta
Api, kawasan miskin (daerah kota), terpencil, perbatasan, kawasan industri,
kawasan wisata, dan daerah padat penduduk.
B. TUJUAN
1. TUJUAN UMUM
Tujuan terbentuknya Kampung
KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau
setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembanguan keluarga
serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil
berkualitas
2. TUJUAN KHUSUS
a. Memperoleh Pengalaman
penerapan, pengembangan masyarakat di wilayah kampung KB. Untuk selanjutnya
dapat digunakan sebagai gambaran untuk membentuk Kampung KB di wilayah
masing-masing peserta diklat.
b. Memperoleh pengalaman
penerapan MEKANISME operasional program BANGGA KENCANA di wilayah Kampung KB.
c. Mengimplementasikan
antara teori Kampung KB yang diperoleh di diklat dengan realita yang ada di
lapangan
d. Memperoleh pengalaman
cara pembinaan peserta KB aktif melalui konseling dengan ABPK.
BAB II
GAMBARAN KAMPUNG KB CELAK
KALER RAMAH ANAK
DESA CELAK KECAMATAN
GUNUNGHALU
A. Batas dan Luas Wilayah
DESA CELAK merupakan salah
satu dari 4 dusun yang ada di wilayah DESA CELAK yang secara tipologi wilyahnya
membentang dan memanjang dari utara ke selatan dengan batas-batas wilayah
sebagai berikut :
1. Sebelah utara berbatasan
dengan Desa Sukasari dan Girimukti Kec.Cipongkor
2. Sebelah selatan
berbatasan dengan Perhutani Kec.Gununghalu
3. Sebelah timur berbatasan
dengan Desa Cicangkanggirang Kec. Sindangkerta
4. Sebelah barat berbatasan
dengan Desa Wargasaluyu Kec.Gununghalu
Secara Administratif DESA
CELAK terbagi menjadi 19 RW, dan terbagi lagi menjadi 55 RT.
Secara Administratif DESA
CELAK
Orbitasi
- Jarak Ke Ibu Kota Kecamatan Terdekat : 12 KM
- Lama Jarak Tempuh ke Ibu Kota Kecamatan : 60 Menit
- Jarak Ke Ibu Kota Kabupaten : 65 KM
- Lama Jarak Tempuh ke Ibu Kota Kabupaten : 120 Menit
B. Demografi dan Keluarga
Berencana
Berdasarkan hasil
pemutakhiran data PK tahun 2021 bahwa penduduk DESA CELAK tercatat sebanyak :
- Jumlah KK : 2.815KK
- Jumlah KK laki-laki :
2.367 KK
- Jumlah KK Perempuan : 448
KK
- Jumlah Jiwa Penduduk : 9.136
Jiwa
- Jumlah Jiwa Laki-laki : 4.787
Jiwa
- Jumlah Jiwa Perempuan : 4.349 Jiwa
Selanjutnya dalam bidang
Keluarga Berencana dapat kami sampaikan data sebagai berikut :
Jumlah PUS dan Peserta KB
- Jumlah PUS : 1.850
- Jumlah Peserta KB Aktif :
1.336
- Jumlah Bukan Peserta KB :
514
C. Bina Ketahanan Keluarga
1. Jumlah balita yang ada
sebanyak 797 balita, dengan rincian sebanyak 235 balita mengikuti BKB
3. Jumlah Remaja 421
jiwa, dengan rincian sebanyak 124 mengikuti PIK remaja
4. Jumlah Keluarga yang
memiliki remaja 1661 , dengan rincian sebanyak 50 mengikuti kegiatan BKR
5. Jumlah Keluarga yang
memiliki Lansia tercatat 770 orang, dengan rincian sebanyak 87 mengikuti
kegiatan BKL
6. Jumlah keluarga sebanyak
1942, dan 14 keluarga yang mengikuti kegiatan UPPKS.
D. Potensi dan Sumberdaya
Dalam rangka pelaksaan
kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait
dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun
sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program
pembangunan. Adapun potensi serta factor-faktor yang kami maksud disini adalah
:
1. Faktor Pendukung Untuk
mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program BANGGA KENCANA dan pembangunan
lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini,
adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan
keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan
asarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan
sebagai berikut :
a. Adanya PPKBD dan SUB
PPKBD
- PPKBD dan Sub.PPKBD : 1 +
19
b. Adanya data Penduduk dan
Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
c. Adanya PLKB/PKB
d. Adanya Bidan Desa
e. Adanya poktan (BKB, BKR,
BKL,UPPKS,PEKKA)
- Kelompok BKB : 2
- Kelompok BKR : 2
- Kelompok BKL : 2
- Kelompok UPPKS : 1
- Kelompok Pekka : 1
f. Adanya PIK-Remaja
- Kelompok PIK Remaja : 1
g. Dukungan Toga dan Toma
h. Adanya Fasilitas Jalan
i. Dukungan ADD
j. Adanya Sekolah (SMA,
SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
k. Adanya Posbindu
l. Adanya Posyandu
- Posyandu : 10
m. Kader
n.Adanya PKK dll
o.Adanya Posbindu
- Kelompok Posbindu/Lansia
: 1
Lembaga Kemasyarakatan
- Pengurus BPD : 11
- Pengurus LPM : 1
- Pengurus Karang Taruna :
1
2. Faktor Penghambat
a. Tingkat pendidikan
Masyarakat yang masih rendah
b. Masih tingginya angka
Pra sejahtera dan Sejahtera I
c. Jumlah penduduk tinggi
dengan kualitas rendah
d. Income perkapita
masyarakat masih rendah
e. Masih tingginya angka
perkawinan dibawah umur
E. Peluang
1. Undang-undang No 52
Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas
Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun
masyarakat dari wilayah pinggiran
3. SK PPKBD Dan SUB
PPKBD
4. SK Desa tentang Kampung
KB
7. Sikap dan sifat gotong
royong yang masih tertanam kuat
F. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh
yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor
penghambat dalam pelaksanaan program
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA
KEGIATAN
PROGRAM KAMPUNG KB CELAK KALER RAMAH ANAK
DESA CELAK KECAMATAN
GUNUNGHALU
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah
Kampung KB Akur Jujuluk DESA CELAK Kecamatan Gununghalu, ada beberapa program
kegiatan yang akan dilakukan yaitu :
1. Memberdayakan para
keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan
ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR
), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga
berkualitas, melalui program :
a. Pembinaan terhadap para
keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para
keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap para
keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga PUS
e. PIK Remaja
f. Dan Kelompok Kegiatan
lainnya
2. Program dan kegiatan
Program penyiapan kehidupan
berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyiapkan methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam
keluarga
b. Menyiapkan methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan
reproduksi
c. Menyiapkan methode dan
materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP
) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f. Menyiapkan methode dan
materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis
takli, TPQ
Demikian sekilas tentang gambaran umum DESA CELAK Kecamatan Gununghalu yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB.
SUSUNAN POKJA / PENGURUS KAMPUNG KB CELAK KALER RAMAH ANAK
DESA CELAK KECAMATAN GUNUNGHALU
Pelindung/Penanggung Jawab
: Kepala Desa ( Bpk.Hendrik)
Penasehat :PKB/TPD/TPK ( Ibu
Lalah Soleha, S.Pd.I)
Ketua : Bpk Amid
Sekretaris : Bpk Asep Dudi
Bendahara : Imas Yeyen
Nuryeni
Seksi - Seksi
1. Seksi Keagamaaan : Bpk Encep
Hilman
2. Seksi
Sosialisasi/Pendidikan : Bpk Numanudin
3. Seksi Reproduksi : Ibu Munajah
4. Seksi Ekonomi : Ibu
Saidah
5. Seksi Perlindungan : Bpk
Hoer
6. Seksi Kasih Sayang : Ibu
Nurjanah
7. Seksi Sosial Budaya
: Ibu Siti Rohmah
8. Seksi Pembinaan
Lingkungan : Bpk Eman
B.
Waktu Pembentukan Kampung KB
Tanggal
: 05 Juni 2017
Waktu
: 08.00 s/d selesai
Tempat
: Aula DESA CELAK Kec.Gununghalu
C.
Peserta pelaksanaan Kampung KB
1.
Kepala Desa
2.
Tokoh Masyarakat
3.
Tokoh Agama
4.
Tim TP.PKK Desa
5.
Pos KB Desa
6.
Sub.Pos KB Desa
7. Kader Poktan ( Tribina + UPPKS )
I. Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan
1.
Sosialisasi & Pendataan dan Pemetaan Keluarga
2. Analisa
Data Keluarga
3.
Sosialisasi hasil pendataan keluarga tingkat desa
4.
Pendekatan Tokoh Informal
5.
Pendekatan Tokoh Informal
6.
Perencanaan Tugas Pengurus Kampung KB
7.
Pelaksanaan Operasional Pergerakan Masyarakat
8.
Pelayanan KB dan Keluarga Sejatera
9.
Pemantauan dan Evaluasi
II. Kelembagaan/Struktur Organisasi Kampung KB CELAK KALER RAMAH ANAK DESA CELAK Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat
Sesuai
dengan Surat Keputusan Kepala DESA CELAK nomor 463.4/SK/KPKB.VI/2017
III.
Bentuk-bentuk kegiatan di kampung KB
A.
Rencana Kegiatan
a.
Bentuk Kegiatan Seksi-seksi yang terdiri dari 8 seksi yaitu :
1.
Seksi Keagamaan
-
Membuat program Magrib mengaji bagi anak-anak ;
-
Pengajian rutin mingguan ibu-ibu dan bapak-bapak ;
-
Mengunjungi dan memotivasi keluarga-keluarga yang ikut dalam kegiatan keagamaan
;
-
Membantu mendorong keluarga untuk zakat,infaq dan sodaqoh.
2.
Seksi Sosial Budaya
-
Menanamkan budaya budi pekerti dalam keluarga sesuai tatakrama setempat;
-
Memelihara dan mengembankan tradisi yang baik yang menjadi kebiasaan setempat;
-
Membentuk kelompok seni sesuai dgn kehendak bersama;
-
Kampanye program pemerintah melalui seni budaya;
-
Mengajarkan bahasa yg santun, baik bahasa ibu maupun bahasa nasional;
-
Menyelenggarakan lomba-lomba budaya baik antar inpidu, antar keluarga maupun
antar Rt;
-
Mengusahakan hal-hal yg dibutuhkan bidang social budaya kepada pemerintah yg
lebih atas (Desa,Kec,kabupaten dlsb.)
3.
Seksi Kasih sayang
-
Iuran kematian ;
-
Jimpitan beras untuk membantu keluarga miskin ;
-
Pengumpulan dan pemberian sodaqoh.
4.
Seksi Perlindungan
-
Membangun Pos Ronda dan Gapura Kampung KB ;
-
Pendataan bagi penduduk yg belum memiliki Akte Lahir, Akte Nikah, KTP dan KK ;
5.
Seksi Reproduksi
-
Memotivasi PUS untuk berKB;
-
Membina Kelangsungan berKB;
-
Menyelenggarakan pembentukan, pembinaan dan pengembangan posyandu;
-
Membuat Peta Keluarga tiap RT;
-
Mendidik keluarga tentang kesehatan Reproduksi dan Reproduksi remaja.
-
Melaksanakan Pelayanan KB;
-
Melaksanakan rujukan dan pengayoman medis;
-
Mengkoordinasikan layanan dan pembinaan peserta KB dgn dokter dan Bidan swasta.
-
Pemeriksaan bumil dan imunisasi di posyandu;
-
urusan pemerintah yg lebih atas (Desa,Kec,kabupaten
6.
Seksi Pendidikan
-
Membentuk, membina dan mengembangkan BKB,BKR dan BKL;
-
Mendata masyarakat putus sekolah untuk ikut dalam kegiatan PKBM ;
-
Seksi Ekonomi
-
Telah terbentuknya kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
(UPPKS).
8.
Seksi Pembinaan Lingkungan
- Melaksanakan
kerja bakti;
-
Gerakan penanaman pohon di halaman;
-
Pembuangan dan pengurusan sampah secara bergilir;
-
Petunjuk jalan dan gang dengan nama yang disepakati;
IV.
Inovasi
-
Pengurusan pembuatan Akte lahir ;
V.
Manfaat Kampung KB
Manfaat
yang dirasakan oleh warga dengan adanya kampung KB adalah meningkatnya
tingkat partispasi masyarakat terhadap kegiatan poktan ( BKB, BKR, BKL, PIK R,
DLL)
VI.
Monitoring dan Evaluasi
Monitoring
telah dilaksanakan setiap satu bulan satu kali oleh Pembina PLKB
Selanjutnya
Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan dan realisasi program dan anggarannya secara
rutin dilaporkan ( Triwulan, semester dan Tahunan ) oleh Ketua Kampung KB
secara berjenjang kepada kepala perangkat Daerah.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 9136
Jumlah Kepala Keluarga 2815
Jumlah PUS 1704
Keluarga yang Memiliki Balita 893
Keluarga yang Memiliki Remaja 1291
Keluarga yang Memiliki Lansia 711
Jumlah Remaja 1780
Total
1314Total 390
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
LALAH SOLEHA, S.Pd.I 198311182022212009 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |