Kelompok UPPKS dan Remaja dari Kampung KB mengikuti pelatihan
KKB Kalurahan Jatimulyo
Dipublikasi pada 12 September 2020
Deskripsi
Acara kelompok UPPKS dan remaja dari kampung KB mengikuti pelatihan yang diadakan oleh BLKBN Perwakilan DIY yang di hadiri oleh Bapak Hasto Wardoyo dari PKKBN Pusat.
Acara ini di ikuti oleh 35 peserta dan di laksanakan pada hari sabtu, tanggal 12 September 2020.
Isi acara adalah pendewasaan usia perkawinan yang di sampaikan langsung oleh Bapak Hasto.
Pendewasaan Usia Perkawinan atau disingkat (PUP) adalah upaya atau cara yang dilakukan untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama hingga mencapai usia yang ideal pada saat perkawinan. Tentunya bukan sekedar hanya menunda sampai pada usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar pernikahan sebaiknya dilakukan pada pasangan yang sudah siap maksudnya siap secara mental maupun materi yaitu orang yang sudah dewasa dan mampu segi ekonomi, kesehatan, dan kesiapan mentalnya.
Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena banyaknya kasus pernikahan usia dini, semakin banyak kasus kehamilan yang tidak diinginkan karena itu kasus pernikahan usia dini dan kehamilan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat dan membuat pertumbuhan penduduk tinggi, tetapi kualitasnya rendah dan Menikah dalam usia muda masih banyak menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, dan berakhir pada perceraian.
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian kepada remaja agar tidak sembarangan untuk menikah selain itu juga memberikan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, baik itu dari segi kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Tujuan seperti ini dibuat untuk keperluan peningkatan usia pernikahan yang lebih dewasa. Program Pendewasaan Usia Pernikahan ini di dalam program KB bertujuan meningkatkan usia pernikahan yaitu perempuan minimal pada umur 21 tahun serta mengusahakan menurunkan masa kelahiran pertama pada usia ibu yang berusia di bawah 21 tahun.
Sesi Kegiatan Keagamaan