Rapat pengurus sanggar budaya ngudi budaya
KKB Kalurahan Jatimulyo
Dipublikasi pada 06 October 2020
Deskripsi
Rapat pengurus sanggar budaya ngudi budaya yang di hadiri oleh 13 orang membahas tentang tata tertib anggota sanggar budaya.
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS
Hak Pengurus
1. Mendapat perlakuan yang sama dari organisasi sanggar.
2. Menyampaikan dan menerima pendapat / aspirasi dan keinginan baik lisan maupun tulisan untuk kemajuan sanggar.
3. Menggunakan hak suara dalam rapat biasa atau rapat luar biasa.
4. Mengadakan rapat dan musyawarah.
Kewajiban Pengurus
1. Menerima dan memberhentikan keanggotaan
2. Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Menyusun dan merubah jadwal kegiatan.
4. Menjaga nama baik diri, keluarga, organisasi, agama dan bangsa.
5. Melaksanakan tujuan, fungsi dan kebijaksanaan organisasi.
6. Mentaati peraturan organisasi serta menjunjung tinggi disiplin yang ditetapkan.
7. Menjalankan tugas-tugas yang diberikan dan atau yang digariskan oleh keputusan sanggar.
8. Menghadiri rapat sesuai aturan yang berlaku.
Sesi Kegiatan Keagamaan