Penerbitan Buku Nikah
TANAH MAS
Dipublikasi pada 29 December 2019
Deskripsi
warga kampung KB Kelurahan Tanah Mas yang melaksanakan Sidang Isbat pada tanggal 9 Desember 2019 lalu, pada hari Minggu ini pukul 09.00 wib berkumpul kembali di kantor kelurahan tanah mas. Untuk mengikuti kegiatan penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baamang, dimana penerbitan buku nikah ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sidang Isbat yang sudah dilakukan. Kegiatan ini diikuti oleh 10 pasang warga yang sudah melakukan sidang Isbat dan di nyatakan pekara pernikahan mereka diterima pengadilan dan dapat menerima buku nikah, sehingga pernikahan mereka diakui oleh agama dan negara.
Sesi Kegiatan Keagamaan