Pembayaran pajak lunas dalam sehari
RAHAYU SOLOWIRE
Dipublikasi pada 28 July 2020
Deskripsi
Solowire, 28 Juli 2020.PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah pajak yang ditanggung oleh orang pribadi atau badan yang mendapatkan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik karena hak atas tanah dan bangunannya. Maka yang wajib membayar pajak adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh manfaat dari hak atas tanah dan bangunannnya. Orang ataupun badan yang termasuk wajib pajak harus melunasi pembayaran pajaknya paling lambat 6 bulan sejak tanggal diterimanya SPPT.
Dengan adanya wajib bayar pakjak, Kampung KB Rahayu Desa Solowire mengadakan pembayaran pajak lunas dalam satu hari untuk memenuhi kewajiban wajib pajak, acara tersebut di selenggarakan oleh desa solowire yang bertempat di balai Desa Solowire.
Acara tersebut di hadiri oleh perwakilan dari kecamatan, kepolisian dan petugas covid. Dalam Acara tersebut tetap menggunakan protocol kesehatan yaitu warga wajib memakai maske, cuci tangan sebelum masuk ruangan dan jaga jarak.
Sesi Kegiatan Keagamaan