Penyaluran BLT Dana Desa

TELES BEDONO
Dipublikasi pada 18 December 2024

Deskripsi

Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang di tetapkan dan peraturan perundang-undangan.

Proses penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan lancar dan diharapkan warga masyarakat Penerima Manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagaimana sesuai kebutuhannya.

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diserahkan per Triwulan Rp.900.000; /penerima manfaat.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan