Siltap Kades Rp 15 juta untuk Pengurukan Makam Dukuh Bedono

TELES BEDONO
Dipublikasi pada 21 June 2020

Deskripsi

Siltap Kades Rp 15 juta untuk Pengurukan Makam Desa Bedono

Minggu, 21 juni 2020, Kepala Desa bersama Pengurus Pokja Kampung KB Teles Bedono mengadakan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) yang isinya tentang pengelolaan lingkungan pesisir dari dampak abrasi yang semakin lama semakin tak terkendali. Dimana selama hampir 1 bulan kemarin, Dukuh Bedono setiap hari diterjang gelombang air pasang yang merusak infrastruktur desa dan menggenangi rumah warga. Diharapkan dengan Perdes yang di sosialisasikan kepada warga ini dapat menjadi rujukan dalam merubah, memperbaiki, serta menjaga lingkungan Kampung KB Bedono. Lebih lanjut, masyarakat Kampung KB pun mengharap perhatian dari Pemkab Demak, Pemprov, hingga Pemerintah Pusat untuk memikirkan sarana infrastruktur di Kampung KB Bedono yang memerlukan perhatian kusus. Seperti perbaikan infrastruktur jalan keluar-masuk Desa Bedono yang sangat mendesak, mengingat fungsinya sebagai sarana jalur evakuasi jika sewaktu- waktu terjadi bencana yang tidak diinginkan. Sementara itu, dalam kesempatan ini pula, Kepala Desa Bedono H. Agus Salim, M.PdI juga menyumbangkan penghasilan tetap (siltap) gajinya selama 6 bulan yaitu senilai RP 15.000.000,- yang akan dipergunakan untuk pengurukan tanah makam di Dukuh Bedono.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan