Penyerahan BLT bagi 152 Warga Desa Bedono

TELES BEDONO
Dipublikasi pada 08 July 2020

Deskripsi

Penyerahan BLT bagi 152 Warga Desa Bedono

Guna meringankan beban warga Desa Bedono yang terdampak pandemi covid-19, Pemerintah Desa Bedono menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 152 warga yang terdata sesuai ketentuan. Penyerahan BLT senilai @Rp 600.000,- ini pun berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Adapun penyaluran BLT ini sendiri merupakan amanat Pemerintah Kabupaten Demak, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Demak No.31 Tahun 2020 tentang perubahan atas perbup no.5 tahun 2020 yang mengantur tata cara pembagian, penetapan rincian dan penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Demak tahun anggaran 2020. Peraturan tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya Bencana Non Alam berupa wabah penyakit, yaitu Pandemi Corona Virus   Disease(COVID-19) yang bahkan penyebarannya telah berskala global di seluruh dunia.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang selanjutnya disebut BLT-DD adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa. Pagu  Alokasi  dasar  setiap  desa  sebagaimana  dimaksud dalam Pasal   5   ayat   (1)   huruf   a   adalah   sebesar Rp651.999.000,-   (Enam   ratus   lima   puluh   satu   juta Sembilan ratus sembilan juta rupiah). Dalam hal ini, Kepala Desa bertanggungjawab atas penggunaan Dana Desa   termasuk   pelaksanaan   penyaluran   BLT-DD. Bahkan bagi Pemerintah  Desa yang tidak  menganggarkan  dan tidak melaksanakan kegiatan BLT-DD sebagaimana   dimaksud   dalam   Pasal   17A   ayat   (2), dikenakan  sanksiberupa  penghentian  penyaluran  Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.




Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan