Pembinaan Poktan BKR

MANYAR
Dipublikasi pada 19 May 2020

Deskripsi

Berdasarkan 4 upaya pokok program keluarga berencana nasional, maka dibentuk BKR (Bina Keluarga Berencana). Program tersebut ditujukan untuk orangtua maupun anggota keluarga yang memiliki peran untuk membina remaja. Remaja merupakan periode dimana seseorang telah mengalami kematangan fisik, mental, maupun emosional. Kebanyakan mereka yang sudah menginjak usia remaja memiliki pola pikir yang berubah- ubah. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang serta kualitas diri pada remaja. Oleh karena itu, tujuan dari program BKR adalah untuk meningkatkan ketrampilan orangtua maupun anggota keluarga lainnya dalam memberikan bimbingan, arahan, dan motivasi kepada remaja sebagai upaya untuk menciptakan keluarga yang sejahtera dan memiliki kualitas yang baik. Dalam pembinaan remaja, terdapat program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) yang membahas tentang tingkat kematangan usia perkawinan. Program tersebut sangat bermanfaat bagi remaja, sehingga mereka memiliki pengetahuan, kesadaran, serta pertimbangan yang matang terkait dengan usia perkawinan yang tepat, (usia wanita minimal mencapai 20 tahun dan usia laki- laki minimal mencapai 25 tahun). Selain pada usia, remaja juga memiliki pengetahuan tentang aspek- aspek penting lainnya seperti, fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta halhal yang berkaitan dengan kehamilan.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan